Daerah

LP Maarif Demak Bentuk Badan Penyelenggara Pendidikan NU

Rab, 15 Juli 2015 | 06:23 WIB

Demak, NU Online
Peraturan pemerintah terbaru mengharuskan lembaga pendidikan formal maupun non formal seperti Madrasah Diniyyah (Madin) terdaftar di kementrian hukum dan HAM. Lembaga pendidikan Maarif NU Demak langsung menyikapinya dengan mengkoordinasikan semua lembaga pendidikan tersebut dengan mengundang mereka untuk membahas persoalan tersebut Ahad (12/7) kemaren di kantor NU Demak lantai 3 Jl Sultan Fattah no 611 Bintoro Demak, Jateng.<>

Ketua Maarif NU Demak H M Sakdullah usai acara kepada NU Online mengatakan  akan membentuk Badan Penyelenggara Pendidikan Maarif NU (BPPMNU) guna mempermudah koordinasi antar lembaga denga Maarif NU Demak yang nantinya akan diajukan ke PCNU untuk dikukuhkan,

“Mereka sepakat bergabung dengan badan hukum perkumpulan NU dan setelah NU menerbitkan SK ke Badan Penyelenggara Pendidikan ini, kita langsung tindak lanjuti,”  kata Sakdullah

Dengan bergabungnya lembaga lembaga pendidikan ke BPPMNU maarif Demak menindaklanjutinya dengan mendaftarkannya lembaga lembaga tersebut ke kemenkumham lewat notaris yang ditunjuk setelah mendapatkan kuasa dari lembaga pendidikan yang diwakilinya, sehingga nomenkelatur secara otomatis berubah dengan melekatnya nama NU ke lembaga pendidikan tersebut

“Setelah berbadan hukum tetap dan terdaftar di kemenkumham lembaga Maarif diakomodir jadi satu biar nomenkelatur berubah, nama NU nya selalu melekat pada lembaga pendidikan tersebut,” papar Sakdullah.

Dalam koordinasi tersebut hadir memberikan pengarahan dan sosialisasi selain ketua Maarif Demak HM Sakdullah juga hadir PW Maarif NU Jateng H Sahidin, Ketua NU Demak KH Musadad Syarif dan Kabag Kesra pemkab Demak H Anang Badrul Kamal. Adapun lembaga yang hadir terdiri 56 MTs, 29 MI, 31 MA dan 148 Madin. (A Shiddiq Sugiarto/Anam)