Daerah

LP Ma'arif NU Kota Semarang Perbaiki Data Madrasah dan Sekolah

Ahad, 28 Juli 2019 | 00:00 WIB

LP Ma'arif NU Kota Semarang Perbaiki Data Madrasah dan Sekolah

Pendataan madrasah dan sekolah oleh PC LP Ma'arif NU Kota Semarang.

Semarang, NU Online
Jumlah sekolah yang berada di bawah naungan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama Kota Semarang, Jawa Tengah mengalami peningkatan. Hal ini disebabkan sejumlah kian dan tokoh NU yang berhasil menyelenggarakan pendidikan formal.
 
Penegasan tersebut disampaikan Ketua PC LP Ma'arif NU Kota Semarang, H Asikin Khusnan dalam pendataan ulang yang dilaksanakan di Madrasah Aliyah Nahdlatul Ulama (MA NU) Nurul Huda Mangkang Kulon, Tugu, Kota Semarang.
 
"Secara umum, madrasah dan sekolah yang bergabung dengan LP Ma’arif PCNU Kota Semarang dari tahun ke tahun mengalami kenaikan," ungkap Asikin, Sabtu (27/7).
 
Hal itu, lanjutnya, antara lain disebabkan karena para kiai dan warga NU yang juga menjadi tokoh masyarakat berhasil menyelenggarakan lembaga pendidikan formal, baik madrasah maupun sekolah sedikit demi sedikit mulai begabung dengan PC LP Ma’arif NU Kota Semarang. 
 
Asikin membeberkan, pendataan yang dilakukan menunjukkan tren positif, yakni madrasah dan sekolah yang bergabung mencapai 98 satuan pendidikan. "Ada 98 satuan pendidikan atau satpen dengan rincian SD 4, 43 MI, SMP 14, MTs 18, MA 17, dan 2 SMK 2," bebernya.
 
Menurutnya, pendataan ulang sengaja dilakukan secara rutin pada tiap awal tahun pelajaran sebagai bentuk validasi terkini terkait perkembangan organisasi NU dalam penyelenggaraan pendidikan formal.
 
"Pendataan ulang ini bertujuan untuk mendapatkan data akurat atau yang ter-update, baik kelembagaan, ketenagaan yakni pendidik dan tenaga kependidikan, serta peserta didik," ujarnya.
 
Kata Asikin, setiap awal tahun pelajaran pasti terjadi perubahan data peserta didik, karena adanya peserta didik yang lulus dan masuknya peserta didik baru. Madrasah atau sekolah yang menjadi sasaran akreditasi juga memungkinkan terjadi perubahan data kelembagaan, terutama pada statusnya. 
 
"Regulasi dan faktor usia GTK atau guru atau tenaga kependidikan juga berdampak pada perubahan data GTK madrasah dan sekolah karena pada usia 60 tahun, semua GTK memasuki masa pensiun dan harus digantikan yang lebih muda," jelasnya.
 
Dalam menarik minat lembaga pendidikan ke dalam LP Ma'arif NU, Asikin memacu jajarannya untuk rajin bersilaturahim dan melakukan sosialisasi kepada para kiai NU, baik yang berada di dalam struktural maupun yang belum atau tidak masuk dalam kepengurusan NU. Selain itu, pihaknya juga kerap mengikutsertakan GTK dan peserta didik dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan PCNU Kota Semarang.
 
"Tentunya banyak GTK dan anak sekolah yang kita libatkan dalam kegiatan NU, seperti hari santri nasional maupun Harlah NU," tuturnya.
 
Dengan pendataan madrasah maupun sekolah apalagi dilakukan secara online pada awal tahun pelajaran 2019/2020 diharapkan memiliki database kelembagaan. “GTK dan peserta didik yang valid dan update, serta lebih cepat untuk diakses,” pungkasnya. (Rifqi Hidayat/Ibnu Nawawi)