Lesbumi Jakut Kritisi Perfilman Indonesia yang Jauh dari Amanat UU
NU Online · Selasa, 25 Januari 2022 | 08:00 WIB

Ngaji literasi dan budaya, Sabtu (22/1/2022) diadakan Lesbumi Jakarta di Rumah Susun Sindang Koja, Jakarta Utara. (Foto: istimewa)
Kendi Setiawan
Penulis
Jakarta, NU Online
Lembaga Seniman Budayawan Muslimin Indonesia (Lesbumi) Cabang Kota Jakarta Utara mengkritisi Undang-Undang Perfilman yang dinilai sudah ditinggalkan dari prinsip dasar amanat konstitusi.
Sekertaris Lesbumi Jakarta Utara, Tunggul Saka Adiddya (Adit) mengatakan UU Nomor 33 Tahun 2009 pada pasal 3 disebutkan dengan jelas bahwa Perfilman bertujuan terbinanya akhlak mulia. "Namun, berkembangnya film berbasis budaya bangsa yang hidup dan berkelanjutan, saat ini sulit ditemukan dan kalah dengan film yang sama sekali tanpa adanya unsur Pendidikan," kata Adit, Senin (24/1/2022) dalam rilis yang diterima NU Online.
Hal tersebut, menurut Adit senada dengan yang disampaikan oleh Akhlis Suryapati selaku Ketua Sinematik Indonesia saat diskusi dan tanya jawab dalam kegiatan ngaji literasi dan budaya, Sabtu (22/1/2022) di Rumah Susun Sindang Koja, Jakarta Utara.
"Bahwa tujuan penyelenggaraan film dalam amanat konstitusi sudah jelas dalam pembentukannya sebagai akhlak mulia dan sampai saat ini apa yang diselenggarakan masih jauh dari tujuan sebagaimana yang diharapkan tujuan perfilman itu sendiri," kata Akhlis.
Narsumber lainnya Moch Dimyati dan Abie Maharullah Madugiri selaku sebagai pengamat sosial kebangsaan dan cendikiawan muda Jakarta Utara menyatakan bahwa perkembangan film kekinian hanya terjebak pada kebutuhan industri dan mengalami menyempitkan makna. Muatan tuntunan sebagai usaha menjalankan spirit amal makruf nahi mungkar guna membentuk nasionalisme dan peradaban semakin berkurang.
Disinggung pula bahwa industri perfilman Indonesia sampai saat ini masih dikuasai asing. Terbukti bahwa banyaknya saham kepemilikan gedung film banyak dimiliki oleh orang luar, termasuk tayangan film yang diputar di bioskop-bioskop penontonnya hampir 85 persen lebih memilih film-film Holywood dan film asing lainnya. "Itu artinya uang yanng diperoleh dari hasil tiket dominan masuk keluar dari pada bangsanya sendiri," kata Dimyati.
Pewarta: Kendi Setiawan
Editor: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Soal Tambang Nikel di Raja Ampat, Ketua PBNU: Eksploitasi SDA Hanya Memperkaya Segelintir Orang
2
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
3
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
4
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
5
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua