Daerah

LBH Ansor Tasikmalaya Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Bawah Umur

Rab, 22 Januari 2020 | 11:30 WIB

LBH Ansor Tasikmalaya Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Bawah Umur

(Foto: LBH Ansor Tasikmalaya)

Jakarta, NU Online
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Tasikmalaya mengawal korban tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kampung Sibaju, Desa Linggajati, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya. Pihak LBH Ansor menemui Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Dadang untuk bersilaturahmi dan meminta perkembangan penanganan kasus tersebut, Rabu (22/1).

Mereka yang hadir menemui Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya adalah Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Abdul Rofik bersama advokat-advokat perempuan LBH Ansor, Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Sukaratu, dan tokoh MUI Desa Linggajati.

Mereka menyatakan bahwa kekerasan seksual terhadap korban di bawah umur merupakan kejahatan berat. Mereka menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas penanganan kasus kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Polresta Tasikmalaya.

“Kami berharap terduga pelakunya segera ditahan dan diamankan,” kata Asep.

Asep Abdul Rofik menambahkan, kekerasan ini diduga dilakukan oleh orang dewasa menurut keterangan dari para saksi-saksi yang ada. Menurut keterangan para saksi, terduga pelaku masih kerabat dekat korban.

Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Dadang menyambut baik kedatangan LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya. Ia menyampaikan perkembangan sementara penanganan kasus kekerasan tersebut.
 
Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan dalam pendalaman atau penyelidikan. Pihaknya hari ini sudah memerintahkan Kanit PPA untuk mengambil hasil visum di RS SMC Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

“Anggota polres sudah ke TKP guna mencari keterangan dan alat-alat bukti lainnya. Pihak Polres Tasikmalaya sangat serius dalam menangani kasus tersebut terlebih korbannya adalah seorang anak balita,” ujar AKP Dadang.
 

Kontributor: Yudhi Permana
Editor: Alhafiz Kurniawan