Daerah

LAZISNU Yogyakarta Kelola Wakaf Uang Digital Puluhan KUA

Rab, 29 September 2021 | 23:00 WIB

LAZISNU Yogyakarta Kelola Wakaf Uang Digital Puluhan KUA

Menteri Agama, Yahut Cholil Qoumas memukul gong menandai Pencanangan Desa Sadar Kerukunan Kelurahan Pendowoharjo dan peluncuran Wakaf Uang Digital, Rabu (29/9/2021). (Foto: istimewa) 

Jakarta, NU Online

NU Care-LAZISNU Daerah Istimewa Yogyakarta secara resmi dapat menghimpun dana wakaf uang dari masyarakat DI Yogyakarta melalui Pojok Wakaf Uang Digital yang ada di 78 Kantor Urusan Agama (KUA) se-DI Yogyakarta maupun melalui website jogja.nucare.id maupun platform lainnya.


Hal itu setelah dilakukan peluncuruan Pojok Wakaf Uang Digital (PWUD), Selasa (29/9/2021). Peluncuran Pojok Wakaf Uang Digitil adalah salah satu program Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta yang didukung Pemerintah Daerah DIY. Sementara NU Care-LAZISNU DIY menjadi bagian dari nazir yang diluncurkan tersebut.

 

Peluncuran dilakukan oleh Menteri Agama Republik Indonesia Gus Yaqut Cholil Qoumas dengan menabuh gong dan kemudian menandatangani prasasti Pojok Wakaf Uang Digital.

 

Ketua NU Care-LAZISNU DIY, Mamba'ul Bahri dalam rilis yang diterima NU Online mengatakan dengan diluncurkannya gerakan wakaf uang ini menjadi semangat baru bagi NU Care-LAZISNU DIY untuk bisa mengoptimalkan potensi wakaf yang ada di DIY.

 

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag DIY Masmin Afif menyampaikan dengan adanya Pojok Wakaf Uang Digital terjadi sinergi dan terciptanya gerakan wakaf uang yang dikelola dan disalurkan kepada mauquf ‘alaih di tiap kecamatan.

 

Sementara Pemerintah Daerah DIY melalui Wakil Gubernur Paku Alam X mengapresiasi program tersebut. Menurutnya wakaf uang dapat membantu ekonomi masyarakat serta merupakan representasi gotong royong dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

 

Peluncuran Wakaf Uang Digital dilakukan di sela-sela Pencanangan Desa Sadar Kerukunan Kelurahan Pendowoharjo. Kegiatan dipusatkan di Pendopo Parasamya II Kompleks Kantor Bupati Bantul. Pencanangan Desa Sadar Kerukunan dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY didukung Pemerintah Daerah DIY.

 

Pencanangan Desa Sadar Kerukunan dan Sarasehan Moderasi Beragama tersebut dihelat secara hybrid selain dihadiri Menteri Agama Republik Indonesia Gus Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Gubernur DIY Paku Alam X, juga Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. Acara dimeriahkan oleh penampilan budayawan Butet Kertaradjasa dan Marwoto.

 

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag DIY, Arief Gunadi, yang juga Ketua Panitia Kegiatan menyebutkan desa yang menjadi simbol Sadar Kerukunan adalah Pedukuhan Karanggede, Desa Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.

 

Ditunjuknya Pedukuhan Karanggede karena memiliki empat tempat ibadah, yakni Susteran Gembala Baik Hati, Pura, Masjid, dan Gereja Kristen. "Masyarakat Pedukuhan Karanggede hidup rukun berdampingan, saling menghormati dan menghagai serta tidak pernah timbul gesekan dalam pelaksanaan ibadah keagamaan," beber Arief dikutip dari diy.kemenag.go.id diakses Kamis (30/9/2021).

 

Arief menjelaskan Wakaf Uang Digital diawali dari KUA Rongkop dengan nama Pas Waktune (Pasangan Muda Sadar Wakaf Tunai) dimulai pada 2020. Program ini merupakan layanan wakaf uang terpadu yang disediakan untuk mengajak masyarakat di tingkat kecamatan/kapanewon dapat berwakaf dengan mudah, murah dan sederhana. Manfaat pengelolaan wakaf uang disalurkan kembali untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di kecamatan tersebut.

 

Wakaf Uang Digital bekerja sama dengan nazhir wakaf uang yang telah teregistrasi di Badan Wakaf Indonesia. Wakaf uang dapat dilakukan dengan berwakaf uang minimal Rp50.000,- (wakaf uang kolektif)  dan minimal Rp. 1.000.000,- untuk wakaf uang abadi atau wakaf uang berjangka.

 

"Wakaf uang yang terhimpun dapat menjadi pembiayaan tanah-tanah wakaf yang ada di kecamatan untuk pertanian, perkebunan, peternakan atau kegiatan ekonomi lainnya yang membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat di kecamatan tersebut," ujar Arif.

 

Keberadaan Pojok Wakaf Uang Digital diharapkan dapat menjadi terobosan berbasis digital agar edukasi/promosi wakaf uang dapat dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif melalui sinergi lintas instansi dan lembaga. "Wakaf juga terbukti dapat mendukung pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.


Pewarta: Kendi Setiawan
Editor: Alhafiz Kurniawan