LAZISNU Klaten: Potensi Jumlah Zakat di Daerah Belum Optimal
NU Online · Senin, 4 Juli 2016 | 00:10 WIB
Indonesia, sebagai salah satu negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, menyimpan potensi zakat yang luar biasa. Namun, data dari para pengelola badan zakat di lapangan menunjukkan, potensi tersebut belum dapat dikeluarkan secara optimal.
“Potensi zakat dan sedekah di Indonesia sebetulnya sangat besar mengingat jumlah penduduk yang beragama Islam yang sangat besar, termasuk di Kabupaten Klaten ini,” ungkap Ketua Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah NU (LAZISNU) Klaten Muhammad Cahyanto, Ahad (3/7).
Menurut Cahyanto, kesadaran masyarakat akan kewajiban zakat belumlah seperti kesadaran akan kewajiban lain, seperti shalat. “Kesadaran masyarakat untuk membayar zakat belum seperti kesadaran masyarakat akan sholat, khususnya menyangkut zakat mal,” kata dia.
Untuk itu, pihaknya secara intensif tengah menggalakkan sosialisasi ke berbagai pemangku kepentingan terkait zakat, juga infak dan sedekah. “Saat ini, LAZISNU mengusung jargon ‘tunaikan zakat sebagaimana mendirikan shalat’, harapannya ya biar masyarakat lebih sadar akan kewajiban zakat,” terangnya.
Tak hanya itu, LAZISNU Klaten juga memberi pemahaman terkait regulasi pengelolaan zakat, infak, dan shodaqoh. “Terkait dengan perubahan regulasi, beberapa waktu lalu Menteri Agama sudah mengeluarkan aturan baru,” ungkapnya.
Peraturan baru tersebut, yaitu badan amil zakat, infak dan sedekah mesti mendapat izin dari pemerintah. LAZISNU sendiri sudah mendapat izin tersebut, dengan SK Menteri Agama RI Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pengukuhan Lembaga Amil Zakat, Infaq, Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) sebagai lembaga zakat nasional.
“Maka, kita mengajak kepada warga Nahdliyin untuk menyalurkan zakat, infaq, shodaqoh kepada LAZISNU setempat,” pungkas dia. (Ajie Najmuddin/Mahbib)
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
6
Ribuan Ojol Gelar Aksi, Ini Tuntutan Mereka ke Pemerintah dan Aplikator
Terkini
Lihat Semua