Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMNU) Universitas Lampung bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar kajian Islam tentang pernikahan di Pondok Pesantren Darussa'adah Gunung Terang, Tulang Bawang Barat, Lampung, Selasa (19/4).
Acara ini digelar dalam rangka peringatan hari lahir ke-56 PMII, setelah sebelumnya menggelar acara diskusi publik pada Ahad (17/4). Forum tersebut menghadirkan pemateri Ustadz Muhammad Fahrurrizal, pengasuh Pondok Pesantren Darussa'adah.
"Sebuah pernikahan harus didasari pada rasa saling pengertian. Ada hak suami dan kewajibannya, ada hak istri dan kewajibannya. Semuanya harus didasari pada rasa saling mengerti dan menghargai," ujar Abah Fahrurrizal, sapaan akrabnya.
Ia juga menambahkan bahwa kewajiban yang paling mendasar seorang suami kepada istri adalah menjaga pakaian dan makanan istri, sedang kewajiban istri kepada suami yang paling mendasar yaitu meminta izin ke mana pun ia akan pergi.
"Suami harus mampu menjaga pakaian dan makanan istri, sedangkan istri ke mana pun ia pergi harus mendapat izin suami, bahkan untuk memukul anak," imbuhnya. (Erzal Syahreza/Mahbib)
Terpopuler
1
Tanggapan Rais Syuriyah PCNU Pemalang atas Bentrok FPI dengan PWI-LS
2
Ini Doa Memasuki Bulan Shafar, Lengkap dengan Transliterasi dan Terjemahnya
3
Mustasyar PBNU Serukan Pentingnya Nahdliyin Jaga Pemahaman Islam Moderat di Masyarakat
4
PBNU Akan Luncurkan Penulisan Sejarah NU Jilid Pertama pada Peringatan Satu Abad Masehi 31 Januari 2026
5
RMINU Jabar Dorong Pemprov Tindak Lanjuti Evaluasi Hibah Pesantren
6
Salah Kaprah Memaknai Uang Haram sebagai Rezeki
Terkini
Lihat Semua