Bogor, NU Online
Isti’laul Qudrah (IQ) merupakan istilah bagi kegiatan pengkaderan dan penerimaan anggota bagi Keluarga Mahasiswa NU (KMNU) Istitute Pertanian Bogor (IPB). Kegiatan tahunan ini diselenggarakan oleh divisi PSDM untuk merekatkan silaturahim dan rasa kekeluargaan diantara mahasiswa baru yang bergabung dengan KMNU IPB.Â
<>
IQ ini sebelumnya sudah dilakukan pada bulan November 2014 dan diikuti sekitar 40 orang lebih, namun karena dari para calon anggota menginginkan adanya IQ susulan dalam Musyawarah Besar KMNU IPB pada bulan Januari 2015 lalu, maka pengurus KMNU IPB berkewajiban menyelenggarakan kembali IQ tahap 2 untuk mewadahi para calon peserta yang belum mengikuti pada IQ yang sebelumnya.Â
Acara IQ tahap 2 ini diselenggarkan pada tanggal 2-3 Mei di pondok pesantren Mina 90. Tema dari kegiatan IQ tahap 2 adalah “Sinergi dalam tradisi dan kebersamaan.” Acara ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari tingkat 1 dan tingkat 2 di kampus. Seluruh mahasiswa IPB yang ingin menjadi anggota tetap KMNU IPB harus mengikuti serangkaian kegiatan IQ.Â
IQ Part 2 diisi oleh materi-materi seperti pemahaman Islam Ahlussunnah wal Jama’ah, Sejarah Lahirnya NU di Indonesia serta lahirnya KMNU di IPB, lalu pemberian motivasi serta acara puncak yaitu pelantikan IQ dengan diakhiri ucapan janji.
Beberapa peserta memberikan testimoni bahwa setelah mereka mengikuti IQ tahap 2 ini. mereka merasa semakin tersadar untuk terus melanjutkan tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah di kampus. Selain itu, mereka semakin bertekad untuk berkontribusi lebih banyak dalam program kerja KMNU IPB.Â
Harapan dengan adanya IQ tahap 2 ini para peserta IQ menjadi lebih memiliki rasa kekeluargaan antar anggota KMNU IPB dan melestarikan tradisi keislaman dari kampung halamannya di kampus melalui KMNU IPB. Red: mukafi niam
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
3
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
4
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
5
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
6
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
Terkini
Lihat Semua