Daerah PEDULI COVID-19

Kiai Musta'in Syafi'i Tebuireng: Jamaah Masjid Harus Patuhi Prokes Covid

Jum, 13 Agustus 2021 | 04:30 WIB

Kiai Musta'in Syafi'i Tebuireng: Jamaah Masjid Harus Patuhi Prokes Covid

Ketua Dewan Masyayikh Tebuireng, KH A Musta'in Syafi'i saat berbicara dalam ngaji daring Dit PD Pontren Ditjen Pendis Kemenag. (Foto: Tangkapan layar YouTube Ditjen Pendis)

Jombang, NU Online
Umat Islam sebisa mungkin harus tetap memakmurkan masjid. Hanya saja, upaya yang dilakukan di masa pandemi Covid-19 sedikit berbeda dengan masa-masa sebelumnya. Kaum muslimin yang ke masjid harus tetap mematuhi protokol kesehatan. 


Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Masyayikh Tebuireng, KH A Musta'in Syafi'i, saat menjadi narasumber ngaji daring yang diinisiasi oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Dit PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI bersama Asosiasi Ma'had Aly Indonesia (AMALI), Kamis (12/8/2021). 


Ngaji virtual bertajuk Kemakmuran Masjid di Era Pandemi (Studi Hadits) ini juga menanggapi aturan penutupan masjid selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).


Menurut Kiai Tain, sapaan akrabnya, Allah tidak akan menyebarkan virus melalui rumah-Nya sendiri, sebab ahlul masjid akan selalu diberi keselamatan. 


Kendati demikian, Kiai Tain menegaskan bahwa hadits dan pendapat tersebut masih debatable. Pun urusan perkara masjid, menurut Kiai Tain, murni urusan keimanan masing-masing.


“Kalau ke masjid ya yang sehat dan yang memenuhi protokol kesehatan saja, yang sakit jangan (berangkat),” tegas Kiai Tain.


Bermasker itu ibadah
Kiai Tain juga berpesan, hendaknya kita semua memakai masker diniatkan sebagai ibadah menaati aturan dan kebijakan pemerintah.


Kemudian, ia menyitir sebuah hadits yamkutsu fi daar (berdiam di rumah) yang tidak hanya ia pahami dari umum al-lafdzi dan asbab al-wurud saja, namun juga memaknainya. “Sya'nul wurud (kondisi objektif) yang mengitari implementasi hadits perlu diperhatikan,” terangnya. 


Meskipun Nabi Muhammad saw saat itu memberi nasihat untuk shalat di rumah, lanjut dia, namun saat itu Rasulullah dan para sahabat tetap ke masjid. “Ini berarti yang bisa ke masjid ya ke masjid,” lanjutnya.


Menutup pembahasan, kiai kelahiran Lamongan ini menyinggung soal tafsir QS An-Nisa ayat 59 mengenai ketaatan terhadap pemerintah. Kiai Tain menjelaskan, kepada Allah dan Rasul ada tambahan athi'u (perintah taat).


Athi'ullah mutlak, athi'urrasul mutlak. Namun, untuk ulil amri tidak ada tambahan athi'u. Artinya, masih ada celah dalam perintah mereka,” tambahnya. 


Kiai Tain menegaskan, dirinya menghormati keputusan pemerintah sekaligus menghargai ulama yang menutup masjid. “Namun, saya juga menggunakan kecerdasan, yaitu memanfaatkan celah yang dapat dioptimalkan untuk ibadah,”tandasnya.


Kontributor: Nila Zuhriah
Editor: Musthofa Asrori