Daerah

Kemenag Provinsi Perlu Merilis Nama Mubalig Daerah

NU Online  ·  Ahad, 20 Mei 2018 | 06:30 WIB

Kemenag Provinsi Perlu Merilis Nama Mubalig Daerah

KH Basyaruddin Maisir, Katib PWNU Lampung (Foto: Istimewa)

Bandarlampung, NU Online
Kementerian Agama RI telah merilis 200 nama mubalig nasional yang memiliki kompetensi dan layak menjadi referensi masyarakat dalam mengisi kajian keagamaan. Langkah ini perlu dicontoh dan diikuti oleh Kementerian Agama Provinsi di seluruh Indonesia agar masyarakat di daerah juga memiliki panduan mubalig lokal yang layak dijadikan referensi.

Katib Syuriyah PWNU Lampung, KH Basyaruddin Maisir menilai rilis mubalig daerah penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mana mubalig yang mampu memberikan kesejukan dalam berdakwah didaerahnya dan mana yang menyulut bibit-bibit perpecahan umat dan keutuhan NKRI.

"Saya menilai Kementerian Agama di wilayah perlu merilis nama mubalig yang bisa dijadikan acuan masyarakat di level provinsi," tegas Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung ini, Ahad (20/5).

Pengasuh Pesantren Al Hikmah Bandarlampung ini mengungkapkan, masih ada saja para mubaligh di daerah yang menyampaikan dakwahnya dengan saling menyalahkan dan tidak menghargai yang lain. Dan ini perlu disadari oleh masyarakat saat akan mengundang mubalig tersebut untuk mengisi ceramah di daerahnya masing-masing.

Kiai Maisir menilai bahwa sudah saatnya masyarakat baik nasional maupun daerah memiliki referensi mubalig berkualitas ditengah menjamurnya para mubalig dadakan yang gampang terkenal melalui media sosial saat ini.

"Terkenal bukan menjadi barometer kealiman seorang mubalig. Terkadang ada mubalig yang sangat kompeten tapi karena tidak dekat dengan media, ia tidak diketahui masyarakat. Dan sebaliknya, ada yang baru belajar agama karena dekat dengan media kemudian terkenal dan menjadi rujukan. Oleh karena itu masyarakat harus lebih bijak memilih mubalig mana yang patut diikuti," jelasnya.

Tekait nama mubalig yang seharusnya masuk, namun tidak ada dalam daftar yang dikeluarkan Kemenag, Kiai Maisir menilai hal tersebut hanya tinggal menunggu waktu saja. Kementerian Agama sudah menyatakan bahwa akan melakukan penambahan berdasarkan evaluasi dan masukan dari masyarakat.

"Setiap kebijakan Kementerian Agama mesti selalu ada pro dan kontra. Yang belum masuk belum tentu nggak bagus. Tinggal nunggu waktu berikutnya ada lagi," ujarnya. (Muhammad Faizin)