Kemenag Karanganyar Ajak Masyarakat Waspada Propaganda Penolakan Syi'ah
NU Online Ā· Ahad, 28 Februari 2016 | 20:02 WIB
Maraknya aksi penolakan terhadap Syiah di Kabupaten Karanganyar oleh kelompok tertentu baik melalui spanduk, brosur, dan kardus nasi kotak ini menjadi perhatian oleh Kementerian Agama (Kemenag) Karanganyar. Pihak Kemenag setempat berjanji akan terus memantau propaganda tersebut.
Demikian imbauan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar Musta'in Ahmad di hadapan Kepala Madrasah Ibtidaiyah (Kamad MI) se-Karanganyar di MI Nangsri Kebakkramat, Karanganyar, Sabtu (27/2).
"Isu penolakan Syiah yang akhir-akhir ini gencar oleh kelompok tertentu perlu diwaspadai dan ini dapat meresahkan masyarakat Karanganyar yang selama ini kondusif dengan keberagaman,ā kata Musta`in.
Untuk itu, Kamad yang juga tokoh di lingkungan madrasah dan masyarakat harus hati-hati dalam menyikapinya. Jangan sampai ikut-ikutan apalagi mengatakan Syiah itu bukan Islam.
"Kita tidak boleh mudah menuduh Syiah itu bukan Islam karena tuduhan itu kembali pada diri kita," kata Mustaāin.
Orang Syiah masih melakukan ibadah haji. Sebagaimana dimaklum bahwa dua tanah haram, Mekah dan Madinah tidak boleh dimasuki kecuali oleh orang Islam. Negara Iran sendiri yang notabene pemerintahnya Syiah merupakan anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI).
Musta'in yang juga aāwan PCNU Karanganyar berpesan agar para Kamad yang sekaligus mubaligh menjadi corong untuk menyebarkan Islam damai, penuh kasih sayang, yang rahmatan lil alamin. āJangan mudah menyalah-salahkan dan mudah mengafir-kafirkan,ā katanya. (Ahmad Rasyidi/Alhafiz K)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua