Cirebon, NU Online
Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) Cirebon, Selasa (3/3), melaporkan kelompok garis keras yang menamakan diri Gerakan Anti Pemurtadan dan Aliran Sesat (Gapas) ke Kepolisian Resort (Polres) Cirebon, Jawa Barat, atas tuduhan sebagai organisasi yang kerap melakukan dakwah dengan cara kekerasan dan kerap bertindak anarkis. Terutama terkait peristiwa penggrebekan Pondok Pesantren Nurul Qur'an yang mereka lakukan pada 15 Februari lalu.
<>
KBNU menuntut agar pihak kepolisian menindak tegas atas apa yang telah dilakukan oleh kelompok tersebut. KBNU juga mengecam akan melakukan tindakan sendiri seandainya tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.
"Kami meminta agar pihak kepolisian menindak tegas atas apa yang dilakukan oleh kelompok tersebut. Kalau tidak ada tindakan, kami akan bertindak tegas. Hari ini sebagai laporan awal," ujar Ketua Pengurus Cabang Rabithah Maāahid Islamiyah NU (RMINU) Kabupaten Cirebon KH Badrudin Hambali, Selasa.
Badrudin juga menilai kelompok tersebut sudah tidak layak lagi untuk hidup di negara Indonesia yang plural, karena kelompok tersebut menganggap paling benar sendiri. Pihaknya juga mengecam segala bentuk dakwah yang dilakukan secara kekerasan.
Menyikapi atas apa yang dilakukan kelompok tersebut, Ketua Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Cirebon Muiz Syaerozie mengaku sudah menyiapkan sedikitnya 20 pakar hukum yang berlatar belakang NU guna merumuskan gugatan kepada kelompok tersebut.
Sebelumnya, pada 15 Februari 2015 lalu sekelompok orang yang mengaku dari ormas Islam mendatangi Pondok Pesantren Nurul Qurāan Desa Setu Kulon Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon yang dianggap mengajarkan aliran sesat dan penipuan dengan menjual benda yang disebut pusaka atau jimat.
Tak hanya itu, kelompok tersebut juga menyarankan MUI Kabupaten Cirebon agar segera megeluarkan fatwa sesat kepada H Idris Nawawi, pimpinan pondok pesantren yang bersangkutan. (Ahmad Imam Baehaqi/Mahbib)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua