Semarang, NU Online
Wakil Ketua PCNU Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang juga dosen Universitas Muria Kudus (UMK), Subarkah berhasil meraih gelar Doktor dari Program Pascasarjana Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Gelar itu ia raih setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Rekonstruksi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam Menuju Terlindunginya Lingkungan Hidup dan Kearifan Lokal: Studi Terhadap Perlawanan Masyarakat Sedulur Sikep atas Kebijakan Pendirian Pabrik Semen di Kabupaten Pati” dalam ujian terbuka yang digelar Fakultas Hukum Undip di Lantai II Gedung B Program Pascasarjana Jl Imam Bardjo Semarang, Rabu (29/6).
Dalam ujian terbuka yang antara lain dihadiri Rektor UMK Suparnyo, Sekretaris Yayasan Pembina UMK Suhari, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kudus KH Abdul Hadi dan jajarannya, dan Dekan di lingkungan UMK, Subarkah dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar Doktor.
Subarkah dinyatakan lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,58 (sangat memuaskan) dengan lama studi 4 tahun, 9 bulan, dan 28 hari. “Saudara Subarkah mesti bersyukur kepada Allah SWT., karena berhasil menyelesaikan studi doktor ini. Selain itu, juga berterima kasih kepada istri dan anak-anaknya,” pesan Benny Riyanto, ketua sidang yang juga Dekan Fakultas Hukum Undip.
Benny Riyanto menambahkan, dengan keberhasilan menyelesaikan studi doktor ini, bukan berarti selesai tugas dalam bidang keilmuan. “Ini justru sebagai awal,” tegasnya dalam ujian terbuka yang dihadiri pula oleh tokoh Sedulur Sikep asal Sukolilo, Gunretno.
Subarkah mengutarakan, disertasinya fokus mencari, menelusuri, dan merekonstruksi kebijakan pemeirntah terhadap kawasan karst Sukolilo di Pegunungan Kendeng Utara yang meliputi wilayah Kabupaten Pati, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Blora.
"Kebijakan pemerintah yang ada sekarang belum memenuhi cita hukum, dengan adanya penemuan realitas penyebab terjadinya konflik pendirian pabrik semen di kawasan karst Sukolilo,” ungkapnya.
Dari sini, ungkap Barkah, Sedulur Sikep dan Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), pun menolak setiap bentuk intervensi industrial dan pertambangan yang berdampak pada kelestarian Sumber Daya Alam (SDA) Kendeng Utara.
"Mestinya pemerintah dan pemerintah daerah, dalam membuat kebijakan pengelolaan SDA, tetap bersinergi dengan lingkungan hidup dan kearifan lokal,” kata Subarkah sebagaimana dilaporkan Humas Universitas Muria Kudus melalui rilisnya.
Rektor UMK Suparnyo, mengaku bahagia karena ada satu dosen dipimpinnya yang telah menyelesaikan studi S3. “Dengan bertambahnya Doktor di UMK, semoga makin memperkuat institusi UMK agar lebih baik lagi. Selain itu, dosen-dosen yang sedang menempuh studi S3 juga termotivasi untuk bisa segera merampungkan studinya,” katanya.
Sementara Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Kudus mengucapkan selamat dan mengapresiasi pencapaian peraihan gelar Doktor Subarkah. Melalui sekretaris PCNU Kudus H. Agus Hari Ageng menyatakan bangga adanya pertambahan kader NU dengan prestasi akademik program doktoral.
"Semoga dengan peningkatan kualitas ilmu ini akan semakin memperkokoh dan mempertebal pengabdiannya kepada sesama. Tentu saja ini akan menjadi motivasi pengurus dan warga NU untuk meningkatkan kualitas keilmuannya," tandas Ageng.
Ujian terbuka dipimpin oleh Prof. Dr. Benny Riyanto SH. MH. CN. dan Dr. RB. Sularto SH. M.Hum sebagai sekretaris. Anggota majelis penguji terdiri atas Prof. Dr. Adji Samekto SH.. Prof. Dr. Esmi Warrasih Pujirahayu SH. MS., Prof. Dr. Rahayu SH. M.Hum, Prof. Drs. Sudharto P. Hadi MES. PhD., Dr. Rahmat Bowo SH. M.Hum., Dr. Shinta Dewi Rismawati SH M.Hum, dan Dr. Sukirno SH. MH. (Qomarul Adib/Fathoni)