Bandung, NU.Online
DPW PPP Jawa Barat mendukung pencalonan Drs. H. Endang Kosasih untuk menduduki posisi Bupati Bogor. Hal ini diungkapkan Drs. H. Kurdi Mukri, Sekretaris DPW PPP Jawa Barat, di Bandung.
Menurutnya, siapapun kader partai di daerah, terutama yang menduduki jabatan structural partai akan diprioritaskan, sebagi bentuk penghargaan dari partai. Meskipun demikian, dikatakan Kurdi yang juga Wakil Ketua DPRD Jabar, pihaknya sama sekali tidak akan mengintervensi atau menentukan nama ke DPC PPP Kab. Bogor untuk mendukung salah satu calon, namun menyerahkan mekanisme sepenuhnya kepada cabang agar calon yang dijagokan bisa diterima di fraksi maupun oleh masyarakat.
<>Saya yakin, kader PPP akan mampu meraih posisi yang ditargetkan, yakni nomor satu. Meskipun suara PPP cuma tujuh, tapi politik tidak seperti matematik yang harus saklek.,” tegas Kurdi.
Dikatakan Kurdi, jika melihat suara, tentunya tidak terlalu signifikan, tapi faktor figur salah satunya yang akan menentukan. Endang Kosasih, mantan aktivis PMII Jabar, selain menjadi Ketua DPC PPP Kab. juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kab. Bogor
Selain Endang, tercatat, kader PPP lainnya yang telah mengambil formulir, yakni Rahmat Yasin (Sekertaris DPC PPP Kab. Bogor. Sedangkan untuk penutupan pengambilan formulir berlangsung hingga 29 Juli mendatang.
Tercatat beberapa nama yang telah mengambil formulir: Agus Utara Efendi (Bupati Bogor), Albert Pribadi (Ketua DPC PDIP Kab. Bogor), M. Haris (Sekda Depok), Lasmana (mantan Walikota Cirebon) serta Karyawan Faturracman (Ketua Fraksi PDIP).(ZSR/Kd-JB).
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
3
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
4
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
5
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
6
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
Terkini
Lihat Semua