Daerah

Jual Hewan Kurban Harus Miliki SKKH

NU Online  ·  Kamis, 3 November 2011 | 01:26 WIB

Serang, NU Online
Hewan-hewan kurban yang dijual di wilayah Kabupaten Serang harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dinas peternakan setempat. Hal ini untuk memastikan bahwa hewan tidak tertular penyakit berbahaya. Demikian diungkapkan Ketua Tim Pemeriksa Hewan Kurban di Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang, drh. Ami Kosriami.

Dikatakan Ami, selama ini hewan ternak seperti domba, kambing, kerbau, dan sapi yang masuk ke Kabupaten Serang jarang mempunyai SKKH yang dikeluarkan dinas peternakan tempat hewan berasal.
<>
“Saat ini di Kabupaten Serang sendiri tidak punya tempat khusus sebagai pos pemeriksaan hewan yang masuk. Harusnya memang ada, tapi karena banyaknya jalan masuk ke wilayah Kabupaten Serang, jadi cukup repot untuk melakukan hal itu,” ujarnya.

Padahal, kata dia, pos pemeriksaan itu amat penting untuk memantau lalu lintas hewan yang ada di Kabupaten Serang. “Gunanya sih agar tidak ada penularan penyakit dari hewan ke manusia,” ujarnya.
 
Dikatakan Ami dari 12 lapak hewan kurban yang berada di Kecamatan Baros dan Kecamatan Ciruas yang diperiksa hari Senin (31/10) lalu, hanya tiga lapak yang memiliki SKKH.

“Kebanyakan penjual hewan kurban dadakan. Jadi sulit juga untuk mengawasinya,” ujar Ami.

Saat ini, lanjut Ami, tim pemeriksa hewan kurban terus lakukan sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan bersamaan dengan pemeriksaan kesehatan hewan. Sosialisasi itu dilakukan agar penjual dadakan hewan kurban paham tentang kesehatan ternak yang dijualnya.

“Jika nanti mereka akan terus berjualan, akan lebih mudah mengawasinya,” kata Ami.

Wawan (35), salah seorang penjual kambing dadakan mengatakan bahwa ia tidak mengetahui jika hewan yang dijual harus memiliki SKKH. “Kita mah yang penting kambing yang dibeli dan dijual kelihatan bagus, berarti tandanya sehat,”kata Wawan berkilah.

Sementara itu, berdasarkan hasil pengawasan tim pemeriksa kesehatan hewan kurban, dari tujuh lapak penjualan di Baros terdapat 100 ekor domba yang diperdagangkan. Sedangkan  di Kecamatan Ciruas tedapat lima lapak yang menjual 360 ekor domba, dua ekor kambing dan tiga ekor kerbau.

“Hewan-hewan itu didatangkan dari Garut, Tasikmalaya, dan Ciamis,” tambah Ami.

Sebelum menutup pembicaraan, Ami menginformasikan bahwa sejak sepekan ini, ditemukan satu ekor kambing yang radang mulut dan satu lagi terkena radang mata. Namun, dua hewan itu masih dinyatakan sehat karena tidak mengidap penyakit berbahaya.

Redaktur    : Mukafi Niam
Kontributor: Candra Zaini