Majalengka, NU Online
Ketua PC IPNU Kabupaten Majalengka Deni Juhana mengusulkan pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka untuk membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) guna memberikan perlindungan terhadap kekerasan anak yang semakin marak terjadi.<>
"Saya rasa, pemerintah kabupaten perlu segera membentuk KPAID agar anak mendapat pendampingan jika ada kasus yang menimpa mereka," ujar Deni di Ponpes Raudlatul Mubtadiin Cisambeng Palasah Majalengka, Kamis (29/1).
Menurut Deni, Pemkab Majalengka harus banyak belajar dari beragam kasus kekerasan terhadap anak yang saat ini banyak terjadi di berbagai daerah.
Deni menyebutkan, beberapa kasus yang terjadi yakni pelecehan seksual terhadap anak terjadi di Kecamatan Ligung, Kecamatan Palasah, dan masih banyak lagi daerah yang mengalami hal serupa.
Terlebih menurutnya, ke depan Majalengka diprediksi bakal menjadi kawasan metropolitan dan kawasan industri. Dengan demikian, lanjut Deni, persaingan akan semakin dinamis dan kompleks sehingga akan mempengaruhi prilaku masyarakatnya juga.
Deni berharap dengan adanya KPAID juga diharapkan dapat menekan tingginya perbuatan kekerasan fisik terhadap anak, pelecehan seksual, dan tracfiking. "Dengan adanya lembaga baru ini setiap anak diharapkan dapat memperoleh pendampingan untuk keadilan," katanya. (Aris Prayuda/Fathoni)
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
NU Banten Membangkitkan Akar Rumput
3
Rais 'Aam PBNU Ajak Umat Islam Tanggapi Masa Sulit dengan Ilmu
4
Ketua PBNU Nilai BPKH Penting Tetap sebagai Lembaga Independen
5
Tidak Hanya Pelajar, BGN juga Targetkan MBG Menyasar Ibu Hamil dan Menyusui
6
Penerapan Sumpah dan Bukti di Pengadilan Islam: Studi Qasamah dalam Kasus Pembunuhan
Terkini
Lihat Semua