IPNU Majalengka Berharap Sidak Apel Berbakteri Menyeluruh
NU Online · Kamis, 5 Februari 2015 | 00:01 WIB
Majalengka, NU Online
Sehubungan dengan informasi tentang adanya Apel impor dari Amerika yang diduga mengandung bakteri, Ikatan Pelajar Nahdhatul Ulama (IPNU) Majalengka berharap pihak terkait dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat melakukan operasi pasar secara menyeluruh. Â
<>Hal itu disampaikan Sekretaris IPNU Majalengka, Ilham Ilahiyah, menurutnya instansi terkait diharapkan tidak hanya melakukan inspeksi di wilayah tertentu saja. Seperti yang dilakukan Jumat (30/1) lalu, Disperindag terkesan hanya melaksanakan operasi pasar di titik-titik tertentu atau seputar wilayah Majalengka Kota sementara di pasar-pasar tradisional luput dari pemantauan.
"Pasar tradisional Panjalin yang diklaim merupakan Pasar Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka selalu luput dari pengawasan operasi makanan dan minuman (Mamin). Apalagi, bertepatan dengan ramainya informasi di sejumlah media terkait keberadaan apel berbakteri asal Amerika," ujarnya.
Ia mengaku ragu jika informasi yang dijelaskan oleh instansi Disperindag maupun Dinkes Majalengka soal kepastian amannya peredaran buah Apel jenis Granny Smith dan Gala Royalt. Pasalnya sidak gabungan tersebut belum dilakukan secara menyeluruh hingga ke setiap pasar tradisional maupun swalayan lainnya, terutama yang berada di sepanjang jalan
Kadipaten-Sumberjaya. Oleh karena itu, dirinya khawatir jika pemantauan yang dilakukan tidak menyeluruh.
"Apalagi, tidak semuanya pedagang yang mengetahui informasi itu dari media. Mungkin saja masih ada yang belum tahu informasi jadi masih tetap menjual buah-buahan itu. Atau adanya spekulan yang nakal dengan terpaksa tetap menjual buah tersebut dengan alasan produksi belanjanya sudah tinggi. Jadi sayang kalau dibuang begitu saja," terang Ilham saat ditemui NU Online di Pesantren Raudlatul Mubtadiin, Cisambeng Palasah, Rabu(4/2).siang.
Selain menyeluruh, Mahasiswa Pendidikan Jasmani dan Kesehatan Universitas Majalengka ini juga meminta kegiatan operasi pasar bisa dilaksanakan secara terus-menerus dan terjadwal jika tidak selesai dalam jangka waktu satu hari. Hal itu untuk memastikan keberadaan buah yang tidak layak jual tersebut benar-benar sudah tidak dipasarkan lagi. (Aris Prayuda/Mahbib)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Pastikan Arah Kiblat Tepat Mengarah ke Ka'bah Sore ini
3
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
4
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
5
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
6
Sejumlah SD Negeri Sepi Pendaftar, Ini Respons Mendikdasmen
Terkini
Lihat Semua