Daerah

IPNU-IPPNU Mempawah Ingatkan Generasi Milenial Tolak Hoaks

Sen, 11 Maret 2019 | 06:00 WIB

IPNU-IPPNU Mempawah Ingatkan Generasi Milenial Tolak Hoaks

Dialog generasi milenial oleh PC IPNU-IPPNU Mempawah, Kalbar.

Mempawah, NU Online
Kini semakin marak konten yang berisi fitnah, hasut, dan hoaks atau berita bohong. Demi memarangi hal tersebut, Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Mempawah menggelar dialog generasi milenial. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Jumbo Hall, jalan Nusapati, Sungai Pinyuh, Kalimantan Barat ini juga diisi deklarasi anti hoaks, Ahad (10/3).

Syarifudin mengungakpkan IPNU menggelar dialog untuk menjawab problema di media sosial maupun masyarakat. “Kita selaku masyarakat harus lebih cerdas terhadap fenomena yang terjadi. Apalagi pemuda Mempawah harus menangkal dan mengcounter berita yang tidak benar atau hoaks yang telah menjalar di masyarakat,” kata Ketua PC IPNU Mempawah ini.  

Koordinator acara, Salihin menyampaikan bahwa dialog disampaikan dua narasumber. pemateri pertama oleh Ustadz Darno dan IPDA Ali yang merupakan kader IPNU. 

Ustad Darno menuturkan bahwa generasi NU milenial harus memiliki minset, tidak semata mempunyai ilmu. Fitnah ghanimah, adu domba dan hoaks itu apabila tidak ada sumbernya harus dibuang, dan jangan dishare. “Cara menangkal hoax dengan  ilmu mindset yaitu semua dari hati yang mana perlu dibersihkan,” terangnya. 

Dalam pandangannya, Hoax ini kebencian yang akan membuahkan kepribadian yang tidak baik. “Masyarakat khususnya NU harus menjadi garda terdepan dan  ujung tombak karena NU tidak ke mana-mana tetapai NU ada di mana-mana,” urainya. 

Lebih jauh lagi, IPDA Ali membahas materi anti hoaks. Dirinya mengingatkan banyak tayangan video yang dipenggal hanya untuk kepentingan tertentu. “Itulah zaman sekarang semua digoreng sedemikian rupa sehingga semua diplintir,” katanya. 

Dirinya mengingatkan sejumlah pasal tentang informasi teknologi, muatan yang melanggar kesusilaan, perjudian dan penghinaan dengan ancaman penjara. “Supaya tidak terkena seperti itu,  jaga jarimu karena UU di Indonesia sudah ada yang mengatur. Semua bukan dilarang, tetapi ada batasan yang mana akan menimbulkan kecelakaan yang mengancam kita,” pesannya.

Sekarang serba mudah diakses. “Semua bisa mengancam kita kalau tidak bisa menjaga batasan yang telah diatur dan harus tumbuh dari semangat ulama NU,” tandasnya. (Ahmad Musleh/Ibnu Nawawi)