Daerah

Hindari Pengaruh Radikal, Pemahaman Islam Perlu Diperdalam

NU Online  ·  Jumat, 29 Juli 2011 | 10:51 WIB

Karanglewas, NU Online
Banyaknya aliran baru yang meresahkan dan tidak sesuai ajaran Islam, diyakini karena kurangnya pemahaman tentang Islam sehingga banyak umat yang tergelincir dan bahkan mendirikan ajaran yang menyesatkan.

Pesan tersebut tersirat saat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cilacap KH Dzul Bashor mengisi ceramah dalam kegiatan Haul ke-39 KH Muhammad Sami'un, Akhirussanah dan Khatmil Quran wal Kutub Pondok Pesantren Ath Thohiriyyah Grumbul Parakan Onje Desa Karangsalam Kidul Kecamatan Karanglewas, Ahad (24/7).
<>
Dalam gelaran yang diikuti ratusan santri dan warga sekitar tersebut, Dzul mengatakan kemunculan aliran baru yang meresahkan sudah merebak semakin banyak. Dia mengemukakan, daerah Cilacap misalnya, beberapa waktu belakangan ini ditemukan aliran yang menyimpang dari Islam.

"Seperti munculnya NII, aliran Komunitas Milah Abraham (Komar) yang seperti Al Qiadah Al Islamiyah, serta ada yang mengatakan dirinya sebagai rasul. Kondisi tersebut jelas membuat khawatir, karena itu tidak masuk akal dan pastinya ada sesuatu yang tendensius di belakangnya," jelasnya.

Meski begitu, dia mengajak untuk segenap umat Islam untuk lebih memperdalam Al Quran dan bisa mempelajarinya dengan utuh. Ungkapan serupa juga dikemukakan Pengasuh PP Ath Thohiriyyah, KH Muhammad Thoha Alawy al Hafidz. Dalam sambutan sebelumnya, Thoha Alawy menekankan tumbuhnya paham radikalisme terjadi karena pemahaman yang setengah-setengah.

"Jika orang mempelajari Islam secara utuh, tentunya akan bisa memahami lebih dalam lagi. Karena paham radikalisme tumbuh dari pemahaman yang tidak menyeluruh dan masih setengah-setengah," jelasnya.

Rangkaian kegiatan yang dimulai sejak Sabtu (23/7) tersebut diisi berbagai kegiatan bernafaskan Islam. Selain itu dalam gelaran Khotmil Quran tersebut, tercatat jumlah santri yang menjadi khotimin atau peserta khataman 73 orang.

Dari jumlah tersebut enam santri mengkhatamkan Alquran 30 juz atau menjadi hafidz-hafidzah. Selanjutnya, ada yang khataman bin nadzor (khataman belajar membaca) dan bil gaib juz 30. Salah satu staf pengajar, Ahmad Saefudin mengemukakan tahun ini semua santri yang ikut dalam Khotmil Quran mendapat sertifikat.

"Ini memang berbeda dibanding tahun sebelumnya, diharapkan dengan adanya sertifikat ini bisa menjadi salah satu bentuk legalitas dalam pembelajaran. Sehingga nantinya orang tua santri di rumah mengetahui belajar tersebut tidak sia-sia," paparnya.

Redaktur    : Mukafi Niam
Kontributor: Roedjito eL Fateh