Daerah

Hidupkan Perekonomian Madura, STAIN-BMTNU Teken Kontrak

NU Online  ·  Ahad, 15 Januari 2017 | 05:00 WIB

Pamekasan, NU Online
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan meneken kontrak kerja sama dengan KSPP Baitul Mal wat Tamwil Nahdlatul Ulama (BMTNU) Jawa Timur. Memorandum of Understanding (MoU) dilangsungkan di tengah-tengah Rapat Anggota Tahunan (RAT) BMTNU area cabang Pamekasan dan Sampang di Aula STAIN, Sabtu (14/1).

Ketua STAIN Pamekasan H. Muhammad Kosim melalui Ketua Jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam STAIN Dr Zainal Abidin, menegaskan, kerja sama tersebut merupakan sebuah ikhtiar menghidupkan perekonomian Madura. Sedikitnya ada dua hal yang melatarbelakanginya. Pertama, berkenaan dengan visi dan misi STAIN Pamekasan yang religius, kompeten, dan kompetitif.

"Maka, STAIN perlu bergandengan tangan dengan semua pihak. Untuk membangun sosial ekonomi Madura, kita tidak bisa sendirian. Sehingga, BMTNU sebagai salah satu stakeholder sekaligus user dari ekonomi dan bisnis Islam di Madura, perlu kita libatkan," terang Zainal, panggilan akrab Zainal Abidin.

Tri Dharma Perguruan Tinggi menjadi latar belakang selanjutnya. Selain perlu melakukan pendidikan dan pelatihan sekaligus penelitian kepada masyarakat, pihak STAIN juga merasa penting melakukan sinergi dengan beberapa lembaga. Itu sudah tersentuh di naskah MoU.

"Di samping itu, STAIN Pamekasan mesti menjadi rumah bersama. Itu menjadi tagline dari visi dan misi STAIN. Rumah bersama ini berkenaan dengan pengembangan ekonomi dan bisnis Islam di Madura," terang pria jebolan Ekonomi Islam Program Doktor UIN Surabaya tersebut.

Sebagai akademisi, pihaknya merasa wajib berada di garda terdepan dalam pencanangan kehidupan sosial dan ekonomi di Madura. Tentu yang religius sesuai konteks sosial kehidupan masyarakat Madura.

Untuk itu, ruang lingkup kerja sama STAIN dan BMTNU meliputi pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pengembangan sumberdaya insani, serta pemasaran produk.

Berkaitan dengan produk, STAIN berkewajiban membantu pemasaran produk BMTNU di kalangan mahasiswa, dosen, dan seluruh karyawan STAIN Pamekasan. Juga, membuka rekening tabungan di kantor cabang BMTNU yang dekat dengan domisili mahasiswa sebagai rekening pembayaran dana mahasiswa.

Selain itu, BMTNU berhak melakukan kegiatan kegiatan-kegiatan pemasaran di sekitar lokasi STAIN seperti sosialisasi, penempelan brosur, pemasangan spanduk dan lain-lain tanpa dikenakan biaya apapun. Konpensasinya, mahasiswa STAIN Pamekasan dapat melakukan praktik pengalaman lapangan (PPL) di kantor BMTNU Jawa Timur.

Direktur Utama KSPP Syariah BMTNU Jawa Timur Masyudi menerangkan, perjanjian kerja sama tersebut merupakan induk atau payung dari pedoman kerja sama yang disusun secara tersendiri untuk setiap bidang kerjasama. Itu semua akan dilaksanakan dan atau ditindaklanjuti oleh unit-unit yang ada pada STAIN atau satuan kerja dan mitra kerja sama.

"MoU ini diharapkan terus berkembang ke depannya. Itu berlaku untuk jangka waktu tiga tahun dan dapat diperbarui kembali atas kesepakatan para pihak," tukas Masyudi. (Hairul Anam/Abdullah Alawi)

Hidupkan Perekonomian Madura, STAIN-BMTNU Teken Kontrak
Pamekasan, NU Online
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan meneken kontrak kerja sama dengan KSPP Baitul Mal wat Tamwil Nahdlatul Ulama (BMTNU) Jawa Timur. Memorandum of Understanding (MoU) dilangsungkan di tengah-tengah Rapat Anggota Tahunan (RAT) BMTNU area cabang Pamekasan dan Sampang di Aula STAIN, Sabtu (14/1).

Ketua STAIN Pamekasan H. Muhammad Kosim melalui Ketua Jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam STAIN Dr Zainal Abidin, menegaskan, kerja sama tersebut merupakan sebuah ikhtiar menghidupkan perekonomian Madura. Sedikitnya ada dua hal yang melatarbelakanginya. Pertama, berkenaan dengan visi dan misi STAIN Pamekasan yang religius, kompeten, dan kompetitif.

"Maka, STAIN perlu bergandengan tangan dengan semua pihak. Untuk membangun sosial ekonomi Madura, kita tidak bisa sendirian. Sehingga, BMTNU sebagai salah satu stakeholder sekaligus user dari ekonomi dan bisnis Islam di Madura, perlu kita libatkan," terang Zainal, panggilan akrab Zainal Abidin.

Tri Dharma Perguruan Tinggi menjadi latar belakang selanjutnya. Selain perlu melakukan pendidikan dan pelatihan sekaligus penelitian kepada masyarakat, pihak STAIN juga merasa penting melakukan sinergi dengan beberapa lembaga. Itu sudah tersentuh di naskah MoU.

"Di samping itu, STAIN Pamekasan mesti menjadi rumah bersama. Itu menjadi tagline dari visi dan misi STAIN. Rumah bersama ini berkenaan dengan pengembangan ekonomi dan bisnis Islam di Madura," terang pria jebolan Ekonomi Islam Program Doktor UIN Surabaya tersebut.

Sebagai akademisi, pihaknya merasa wajib berada di garda terdepan dalam pencanangan kehidupan sosial dan ekonomi di Madura. Tentu yang religius sesuai konteks sosial kehidupan masyarakat Madura.

Untuk itu, ruang lingkup kerja sama STAIN dan BMTNU meliputi pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pengembangan sumberdaya insani, serta pemasaran produk.

Berkaitan dengan produk, STAIN berkewajiban membantu pemasaran produk BMTNU di kalangan mahasiswa, dosen, dan seluruh karyawan STAIN Pamekasan. Juga, membuka rekening tabungan di kantor cabang BMTNU yang dekat dengan domisili mahasiswa sebagai rekening pembayaran dana mahasiswa.

Selain itu, BMTNU berhak melakukan kegiatan kegiatan-kegiatan pemasaran di sekitar lokasi STAIN seperti sosialisasi, penempelan brosur, pemasangan spanduk dan lain-lain tanpa dikenakan biaya apapun. Konpensasinya, mahasiswa STAIN Pamekasan dapat melakukan praktik pengalaman lapangan (PPL) di kantor BMTNU Jawa Timur.

Direktur Utama KSPP Syariah BMTNU Jawa Timur Masyudi menerangkan, perjanjian kerja sama tersebut merupakan induk atau payung dari pedoman kerja sama yang disusun secara tersendiri untuk setiap bidang kerjasama. Itu semua akan dilaksanakan dan atau ditindaklanjuti oleh unit-unit yang ada pada STAIN atau satuan kerja dan mitra kerja sama.

"MoU ini diharapkan terus berkembang ke depannya. Itu berlaku untuk jangka waktu tiga tahun dan dapat diperbarui kembali atas kesepakatan para pihak," tukas Masyudi. (Hairul Anam/Abdullah Alawi)