Daerah

Hari ini 20 Pasangan Ikuti Nikah Maulid di Kanzus Sholawat Pekalongan

Jum, 14 Desember 2018 | 00:30 WIB

Hari ini 20 Pasangan Ikuti Nikah Maulid di Kanzus Sholawat Pekalongan

Kegiatan nikah maulid tahun lalu di Kanzus Sholawat Pekalongan

Pekalongan, NU Online
Sebanyak 20 pasangan calon pengantin dari Pekalongan dan sekitarnya hari ini, Jumat (14/12) akan mengikuti prosesi akad nikah yang digelar Panitia Maulidurrasul di Kanzus Sholawat Pekalongan, Jawa Tengah.

Acara yang akan berlangsung pukul 08.00 s/d selesai akan dihadiri Khodimul Maulid Habib Luthfi bin Yahya, Walikota Pekalongan H Saelany Mahfudz dan puluhan tamu undangan lainnya.
 
Koordinator Nikah Maulid, H Agus Yahya menjelaskan, para peserta nikah maulid berasal dari berbagai daerah, bukan hanya dari Kota Pekalongan. Antara lain dari Kabupaten Pekalongan dan Batang, bahkan ada yang dari luar Jawa Tengah.

Selain itu, calon pengantin pada nikah maulid ini juga terdiri dari berbagai kalangan usia. Bahkan ada yang sudah berusia 71 tahun. 

“Sampai hari ini (Kamis, 13/12) yang mendaftar mengikuti nikah maulid ada 20 pasangan. Yang tertua berusia 71 tahun, atas nama bapak Setiyo Hadi asal Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Sedangkan yang termuda berusia 18 tahun,” ungkap Agus Yahya kepada NU Online.

Agus menyampaikan, nikah maulid merupakan salah satu kegiatan dari rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Kanzus Sholawat setiap tahunnya. Para calon peserta nikah maulid itu sebelumnya telah mendaftar ke panitia maupun melalui KUA setempat.

Dijelaskan pula bahwa peserta nikah maulid tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Mereka bahkan akan mendapatkan baju muslim, busana muslimah, peci, dan uang saku. 

Agus mengungkapkan, sebagian dari peserta nikah maulid adalah mereka yang telah menikah secara siri, bahkan sudah hidup bersama dan memiliki anak, namun belum tercatat secara resmi di KUA maupun Catatan Sipil setempat. Sebagiannya lagi adalah pasangan yang memang belum pernah menikah. 

“Dengan bergabung mengikuti nikah maulid ini, mereka akan tercatat secara resmi di KUA,” imbuh pria yang juga Kepala KUA Kecamatan Pekalongan Selatan Kota Pekalongan. (Muiz)