Daerah

GTT Pamekasan Hanya Terima Honor Rp2.000/Jam

NU Online  ·  Kamis, 27 November 2014 | 10:03 WIB

Pamekasan, NU Online
Guru Tidak Tetap (GTT) yang mengajar di sebagian lembaga pendidikan swasta di Pamekasan hanya menerima honor Rp2.000 per jam, kata koordinator guru GTT swasta Akh Fakih.
<>
"Jika mereka ngajar penuh, maksimal hanya mendapatkan honor dalam satu bulan antara Rp100 ribu hingga Rp120 ribu," kata Fakih di Pamekasan, Jatim, Rabu.

Dengan demikian, kondisi guru-guru swasta non-PNS ini, kata dia, memang sangat memprihatinkan, berbanding terbalik dengan guru-guru negeri yang sudah mengikuti program sertifikasi.

Fakih yang juga Ketua Yayasan Taufiqussibyan di Proppo, Pamekasan ini lebih lanjut menuturkan, kondisi seperti itu hampir dialami semua lembaga pendidikan swasta.

"Karena, semangat lembaga pendidikan swasta baik di bawah naungan yayasan dan pondok pesantren yang ada di Pamekasan ini, sebagai bentuk komitmen dalam berupaya menciptakan masyarakat terdidik," ucapnya.

Sehingga, sambung Fakih, kendatipun pengelola yayasan dan pondok pesantren tidak memiliki pendanaan yang cukup, semangat untuk membangun dan mengelola lembaga pendidikan tetap ada.

Hal ini terdorong fokus utama keberadaan lembaga pendidikan swasta ini, pada misi sosial, mendidik anak-anak desa yang kurang mampu.

Para guru yang mengajar di berbagai lembaga pendidikan swasta, baik yang ada dibawah naungan yayasan dan pondok pesantren memang menyadari hal ini. Bagi mereka, mengajar di yayasan dan pondok pesantren adalah pengabdian.

"Kami merasa tergugah, ketika Bupati Pamekasan Achmad Syafii menjanjikan program pemberian honor bagi semua guru-guru swasta, sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK), saat berkampanye pada pilkada 2013," ujar Fakih.

Janji politik Achmad Syafii ini, kata dia, seolah menjadi "bius" bagi para guru swasta di Kabupaten Pamekasan, karena para guru memang sangat membutuhkan.

Hanya saja, dalam praktiknya, hingga kini janji politik Bupati Achmad Syafii tidak terealisasi, padahal yang bersangkutan telah satu tahun lebih menjabat sebagai Bupati Pamekasan.

"Makanya pada momentum hari guru yang jatuh pada tanggal 25 November kemarin, kami turun jalan, berunjuk rasa, guna mengingatkan janji politik yang katanya akan memberikan honor pada semua guru swasta non-PNS di semua lembaga pendidikan di Pamekasan untuk memberikan upah sesuai UMK," terang Fakih. (antara/mukafi niam)