Daerah

GP Ansor Sodorkan Sembilan Kasus Korupsi ke KPK

NU Online  ·  Kamis, 8 November 2007 | 12:27 WIB

Manado, NU Online
Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sulawesi Utara (Sulut) sodorkan sembilan kasus dugaan korupsi APBD pada delapan kabupaten dan kota se Sulut, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).     

"Semuanya memiliki bukti kuat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta saksi diinstansi penyelengara pemerintahan di daerah," kata Ketua GP Ansor Sulut, Benny Rhamdani, usai menyerahkan bukti tersebut kepada Wakil Ketua KPK, Tumpak Pangabean, disela-sela ’Workshop Peningkatan Kapasitas Peran dan Fungsi DPRD Propinsi Sulut’, Kamis, di Manado.

<>

Salah satu kasus dugaan korupsi yang diserahkan GP Ansor, yakni penyalagunaan kewenangan jabatan dilingkungan Pemerintah Kota Manado sekitar Rp48,5 miliar tanpa penggunaan Surat Perintah Membayar (SPM) pada tahun anggaran 2006.

Kemudian dugaan korupsi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terhadap penyalagunaan anggaran APBD tahun 2006 senilai Rp102 miliar.

"Kami sangat berharap ada upaya penegakan hukum di Sulut, agar publik secara langsung bisa merasakan kebenaran dan keadilan," kata Rhamdani, juga sebagai anggota DPRD Sulut, bersama Ketua Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Firman Ichwan dan Ketua Ikatan Pemuda Nadlatul Ulama (IPNU), Nawawi.

Dari sembilan dugaan kasus yang disodorkan ke KPK, ada delapan kasus terjadi pada penyalagunaan APBD di delapan kota dan kabupaten di Sulut, sementara Kabupaten Minahasa Selatan berdasarkan laporan BPK dan sejumlah saksi belum ditemukan kasus pelanggaran hukum.

Wakil Ketua KPK, Tumpak Pangabean, secara resmi menerima laporan kasus tersebut dari GP Ansor dan sejumlah organisasi kepemudaan di Sulut, sambil berharap ada dukungan semua pihak untuk membuka tabir dari kebenaran itu.

"Kami tetap optimis semua kasus bisa terangkat, asal niat itu dari nurani sendiri, seperti KPK memberikan simbol lilin kecil pada kegelapan," kata Pangabean, sambil berfilosofi disela-sela ’Workshop Peningkatan Kapasitas Peran dan Fungsi DPRD Propinsi Sulut’. (ant/jid)