Pamekasan, NU Online
Gerakan Pemuda Ansor Pamekasan menilai rancangan peraturan daerah (raperda) pelarangan kegiatan di bulan Ramadhan yang disiapkan Pemkab Pamekasan masih buram. Untuk itu, pihak Pemkab harus memberikan batasan perihal kegiatan yang boleh dilaksanakan pada bulan puasa.
<>
GP Ansor Pamekasan yang dipimpin Fathorrahman mengimbau agar Perda Ramadhan segera diperjelas.
"Sebab, bulan Ramadhan sudah tinggal sebulan. Sehingga, raperda yang disiapkan itu bisa saja tidak selesai tepat waktu," ujarnya khawatir kepada NU Online, Rabu (28/5).
Pihaknya mendesak dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) setempat untuk lebih serius bekerja dan segera membahas raperda itu.
“Bulan Ramadan tahun lalu, banyak kegiatan yang tidak mencerminkan nilai-nilai agama. Misalnya, banyaknya pekerja seks komersial yang tertangkap Satpol PP dan kegiatan lainnya. Sehingga, itu menodai citra masyarakat Pamekasan yang dikenal Islami. Makanya tahun ini harus lebih baik, salah satunya dengan adanya perda tersebut,” kata Fathorrahman yang juga dosen di Universitas Madura.
Di lain pihak, Ketua Pansus III yang membahas raperda Ramadhan Andi Suparto menyatakan pihaknya optimis raperda selesai sebelum bulan Ramadan. Karena menurutnya, waktu sebulan ke depan masih cukup untuk proses pembahasan dengan eksekutif dan proses paripurnanya.
“Tinggal pembahasan dengan eksekutif. Pembahasan internal sudah dilaksanakan terkait redaksionalnya,” ujarnya.
Tapi pihaknya tidak bisa memastikan kapan pembahasan dengan pihak eksekutif akan dilakukan. Tapi Andi menegaskan, pansus III menargetkan raperda itu sudah bisa dijalankan pada bulan Ramadhan ini.
“Kami akan berusaha maksimal pada Juni ini harus sudah selesai. Karena raperda itu memang usulan legislatif. Dan ini termasuk salah satu raperda yang menjadi prioritas DPRD,” pungkasnya. (Hairul Anam/Alhafiz K)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
3
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
4
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
5
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
6
Alokasi 44 Persen Anggaran Pendidikan untuk MBG Tuai Kritik, Disebut sebagai Kesalahan Besar Pemerintah
Terkini
Lihat Semua