Forum Lintas Agama Probolinggo Sepakat Tolak Praktik Maksiat
NU Online · Jumat, 13 Februari 2015 | 07:01 WIB
Probolinggo, NU Online
Keputusan Pemkot Probolinggo yang batal mencabut izin tempat hiburan malam JJ Royal yang menampilkan penari erotis memunculkan berbagai reaksi. Forum lintas agama Kota Probolinggo mengambil sikap tegas yakni sepakat untuk menolak kemaksiatan dan meminta Pemkot Probolinggo aktif memberantas praktik negatif tersebut.<>
Rekomendasi tersebut, diambil saat mereka menggelar pertemuan di Kantor PCNU Kota Probolinggo, Rabu (11/2).
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah tokoh agama Kota Probolinggo yakni, Rais Syuriah PCNU Probolinggo KH Abdul Aziz Fadhol, Ketua Tanfidziyah PCNU Probolinggo H Muhammad, Wakil Ketua Tanfidziyah H Ahmad Hudri beserta jajarannya.
Tampak pula Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Agus, Ketua Al Irsyad Lukman, perwakilan Majelis Antar Gereja (MAG) Sriyono, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) H Abdul Halim dan sejumlah tokoh lintas agama serta Ketua Komisi A DPRD Probolinggo Ali Muhtar.
Sekretaris PCNU Kota Probolinggo Misbahul Munir mengungkapkan, hasil dari pertemuan dengan lintas agama itu diantaranya sepakat anti kemaksiatan. “Poin dari hasil diskusi ini kami meminta agar pemerintah tegas. Jadi jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” ujarnya.
Menurut Munir, hasil dari diskusi tersebut nantinya akan dibuat rekomendasi yang ditandatangani bersama tokoh lintas agama. Kemudian akan dikirim kepada Wali Kota Probolinggo. “Pertemuan ini dilakukan dalam rangka untuk mengingatkan Pemkot Probolinggo untuk tegas terhadap keberadaan tempat hiburan malam, bukan soal penentangan pada pemerintah, hanya mengingatkan saja,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Probolinggo H Ahmad Hudri menyampaikan sesuai dengan semangat para tokoh forum lintas agama agar Pemkot Probolinggo peka terhadap menjamurnya tempat hiburan malam yang sangat meresahkan masyarakat.
“Kami hanya menyampaikan pesan moral saja, kemudian kami juga memberi dukungan kepada Polresta Probolinggo untuk terus memproses hukum para penari erotis yang tertangkap di JJ Royal kemarin,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua FKUB Kota Probolinggo H Abdul Halim yang meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas. Karena sejauh ini kasus adanya penari erotis itu saat ini sedang diproses Polresta Probolinggo. “Mudah-mudahan masalah seperti ini bisa ditangani dengan baik dan dapat mengambil keputusan yang bijaksana,” ungkapnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, masyarakat Kota Probolinggo sempat dibuat kaget dengan penggrebekan salah satu tempat hiburan malam oleh petugas Polres Probolinggo dengan Satpol PP Kota Probolinggo. Pasalnya dalam penggrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan enam wanita yang sedang mempertontonkan tarian erotis.
Atas temuan tersebut, beberapa pihak meminta agar Pemkot Probolinggo untuk segera menutup tempat hiburan malam tersebut. Tetapi dalam perjalanannya, tempat hiburan malam itu hanya dikenai sanksi berupa peringatan tegas. (Syamsul Akbar/Fathoni)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua