Fatayat NU Selenggarakan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
NU Online · Sabtu, 22 Maret 2014 | 06:26 WIB
Jepara, NU Online
Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU kabupaten Jepara menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bekerjasama dengan MPR RI bertempat di Gedung NU Jepara, Rabu (19/3). Sosialisasi tersebut menghadirkan pembicara Mayadina Rohma Musfirah, dosen Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara dan Zamroni Noor perwakilan dari MPR RI.
<>
Ketua Panitia, Umi Farida mengatakan perempuan mempunyai peran yang besar dan vital dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut Umi, saat ini masih banyak kelompok masyarakat yang belum memahami dan mengerti tentang nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar. Sosialisasi tersebut lanjutnya memang sudah efektif. “Namun sosialisasi belum menjangkau seluruh masyarakat. Sehingga perlu terus dilakukan sosialisasi dengan jangkauan yang lebih luas,” imbuhnya.
Salah satu pembicara, Mayadina Rohma Musfirah menyatakan saat ini terjadi pergeseran nilai-nilai luhur yang sejak lama melekat pada bangsa yang kini tergerus oleh globalisasi.
Anggota MPR RI, H Abdul Wahid yang diwakili asisten pribadinya Zamroni Noor mengungkapkan penyebutan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara tidaklah dimaksudkan bahwa keempat pilar memiliki kedudukan yang sederajat.
Disampaikan Zamroni setiap pilar memiliki tingkat, fungsi dan konteks yang berbeda. Prinsipnya masih menurutnya Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara kedudukannya berada diatas tiga pilar yang lain. Ia menegaskan bahwa Pancasila merupakan pedoman penuntun kebangsaan dan kenegaraan. (Syaiful Mustaqim/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Tanggapan Rais Syuriyah PCNU Pemalang atas Bentrok FPI dengan PWI-LS
2
Ini Doa Memasuki Bulan Shafar, Lengkap dengan Transliterasi dan Terjemahnya
3
Mustasyar PBNU Serukan Pentingnya Nahdliyin Jaga Pemahaman Islam Moderat di Masyarakat
4
PBNU Akan Luncurkan Penulisan Sejarah NU Jilid Pertama pada Peringatan Satu Abad Masehi 31 Januari 2026
5
RMINU Jabar Dorong Pemprov Tindak Lanjuti Evaluasi Hibah Pesantren
6
Salah Kaprah Memaknai Uang Haram sebagai Rezeki
Terkini
Lihat Semua