Fatayat NU Larangan Bimbing 102 Calon Pelatih Tata Boga
NU Online · Selasa, 9 Juni 2015 | 11:02 WIB
Brebes, NU Online
Pengurus Anak Cabang ( PAC) Fatayat Larangan mengadakan pelatihan untuk para pelatih di bidang tata boga di kediaman Tunjiyah dusun Temukerep desa Larangan kecamatan Larangan, Brebes, Ahad (7/6). Sebanyak 102 aktivis Fatayat NU dari 17 ranting di Larangan, hadir sebagai peserta pelatihan.
<>
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Fatayat NU Larangan dan Celoteh Brebes Membangun (CBM). Kegiatan ini murni swadaya anggota Fatayat. Setiap ranting dikenakan biaya sebesar Rp 200.000 untuk mendapatkan ilmu dan pengetahuan tata boga. Semua peserta yang ikut harus membawa alat masak seperti oven, kompor, gas lpj, dan mixer serta alat cetak kue.
Ketua Fatayat NU Larangan Khurmah Al-Munawar bercerita bahwa pelatihan ini digagas bersama teman-teman CBM dengan maksud ke depan semua pengurus ranting Fatayat bisa melatih kembali warga NU di desanya. Dengan bekal itu, warga nantinya memiliki keterampilan yang dapat meningkatkan perekonomian keluarga.
Praktisi Tata Boga CBM Amellya Shofiya Rizqiyaty mengajarkan empat menu yang meliputi kue nastar nanas, kue putri salju keju, kue kering choco chips, bolu karamel panggang sarang semut. Semua bahan yang disajikan, langsung disediakan dan dibelikan oleh praktisi biar memudahkan saat praktik nantinya.
"Keahlian memasak dan membuat menu ini nantinya bisa menjadi nilai tambah bagi aktivis Fatayat. Apalagi menjelang puasa dan lebaran, para peserta bisa memproduksi aneka kue yang bisa dikonsumsi sendiri atau dijual di pasar," ujarnya.
Salah seorang peserta pelatihan tata boga Tunjiyah mengaku senang dengan pelatihan ini karena selama ini dirinya belum pernah mendapat pelatihan seperti ini.
Ke depan diharapkan ada produk yang dihasilkan dari para peserta dan memiliki nilai jual produk yang tinggi hingga sukses di pasaran. (Wasdiun/Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua