Cilegon, NU Online
Ratusan Guru Madrasah Dininyah Takmiliyah Awwaliyah (MDTA) dulu Madrasah Diniyah Awwaliyah (MDA-red) mendesak Pemkot Cilegon segera mencairkan Honor Daerah mereka. Sebab sudah enam bulan ini honor yang diidamkan mereka belum juga terealisasi.<>
Guru MDTA Lebak Gede III, Kecamatan Pulomerak, Maisaroh, Sabtu (18/6) mengatakan, sejak Januari lalu hingga Juni 2012 ini honor mereka sebesar Rp300.000 perbulan itu belum juga diterima. Sebelumnya, pihak pemkot melalui Kemenag menjanjikan akan mencairkan honor itu secepatnya.
Namun hingga menginjak waktu enam bulan, honor yang tidak seberapa besar itu belum kunjung cair. Terkait terlambatnya pencairan honor tersebut, dia mengaku, tidak pernah ada keterangan dari pihak terkait. “Kita masih terus menunggu kapan honor dicairkan,” ujarnya.
Hal yang sama dikatakan Maemunah, Guru MDTA Lebak Gede III lainnya. Dia menuturkan, sejak honor tidak dicairkan, para guru merasa kewalahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Beruntung, dia memiliki sedikit usaha untuk membiayai kebutuhannya. “Honor ini harapan pendapatan tambahan kita. Kalau tidak cair-cair begini, kita juga merasa kesusahan,” tuturnya.
Dia berharap Pemerintah Kota Cilegon agar bisa mencari solusi pencairan honor mereka. Sebab, para guru madrasah sangat membutuhkan honor tersebut.
Meski honor tak kunjung cair, dia mengaku tetap ikhlas dan tetap semangat mengajar para murid. “Mengajar itu kewajiban kami. Insya Allah kami tetap ikhlas menyalurkan ilmu yang kita miliki,” tandasnya.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Cilegon, Abdul Hakim Lubis enggan berkomentar banyak. Dia menyatakan terlambatnya pencairan honor Guru Madrasah disebabkan karena adanya peraturan baru Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang membatasi pencairan dana hibah. “Ada peraturan baru dari pemerintah, sehingga terlambat,” ujar Lubis dengan terburu-buru.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon, Badri Hasun menyatakan, akan mengusahakan honor segera cair. Sebetulnya, kata dia, pemkot sudah menyiapkan anggarannya, namun karena ada regulasi baru akhirnya honor belum bisa cair. “Betul ada peraturan baru yang membatasi dana hibah. Namun akan tetap kita usahakan. Kasihan para guru madrasah,” katanya.
Redaktur : A. Khoirul Anam
Kontributor: Candra Zaini
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
3
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua