Medan, NU Online
Majelis Ulama Islam (MUI) Sumatera Utara mengimbau Pemko Medan agar menertibkan para remaja di kota itu yang melaksanakan “asmara subuh” alias berpacaran di pagi buta pada bulan Suci Ramadhan 1427 H.
“Kegiatan asmara subuh tersebut dapat membatalkan ibadah puasa yang sedang dilaksanakan,” kata Ketua MUI Sumut, H.Abdullah Syah di Medan, Senin (2/10).
<>Menurut dia, asmara subuh yang banyak dilakukan para remaja di berbagai daerah di Sumut lebih banyak mudaratnya (ruginya) dari pada manfaat yang mereka peroleh.
Sehubungan dengan itu, katanya, para remaja yang selama ini melaksanakan asmara subuh lebih baik meninggalkan kegiatan yang bersifat hura-hura tersebut.
Para kaum remaja dapat mengganti asmara subuh itu dengan berbagai aktivitas yang dapat menambah ibadah atau amal selama bulan Ramadhan, seperti diskusi keagamaan dan pesantren kilat.
“Remaja dan ummat Islam hendaknya bisa menjadikan bulan Ramadhan ini sebagai peluang untuk melakukan pembinaan pribadi yang Taqwa dan berakhlakul karimah,” tambahnya. (han/ant)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Anjuran Berbakti kepada Orang Tua dalam Islam
2
Lolos Semifinal Piala Asia U-23, Timnas Indonesia Menuju Olimpiade Paris 2024
3
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Kathah Cara Kangge Sedekah
4
Biografi Syekh Mutawalli asy-Sya’rawi: Mufassir Terkemuka Akhir Abad 20
5
Tertarik dengan Islam Sejak 2019, Revaldo Putuskan Masuk Islam di Masjid An-Nahdlah PBNU
6
Pasaran Syawal di Pesantren Cipulus, Ajang Silaturahmi Ribuan Santri Jawa Barat
Terkini
Lihat Semua