Daerah

Dilarang Berpacaran Saat Puasa

Sen, 2 Oktober 2006 | 06:53 WIB

Medan, NU Online
Majelis Ulama Islam (MUI) Sumatera Utara  mengimbau Pemko Medan agar menertibkan para remaja di kota itu yang melaksanakan “asmara subuh” alias berpacaran di pagi buta pada bulan Suci Ramadhan 1427 H.

“Kegiatan asmara subuh tersebut dapat membatalkan ibadah puasa yang sedang dilaksanakan,” kata Ketua MUI Sumut, H.Abdullah Syah di Medan, Senin (2/10).

<>

Menurut dia, asmara subuh yang banyak dilakukan para remaja di berbagai daerah di Sumut lebih banyak mudaratnya (ruginya) dari pada manfaat yang mereka peroleh.

Sehubungan dengan itu, katanya, para remaja yang selama ini melaksanakan asmara subuh lebih baik meninggalkan kegiatan yang bersifat hura-hura tersebut.

Para kaum remaja dapat mengganti asmara subuh itu dengan berbagai aktivitas yang dapat menambah ibadah atau amal selama bulan Ramadhan, seperti diskusi keagamaan dan pesantren kilat.

“Remaja dan ummat Islam hendaknya bisa menjadikan bulan Ramadhan ini sebagai peluang untuk melakukan pembinaan pribadi yang Taqwa dan berakhlakul karimah,” tambahnya. (han/ant)