Da’i Perlu Kampanyekan Zakat Infaq dan Shodaqoh
NU Online · Selasa, 17 Maret 2015 | 10:06 WIB
Kudus, NU Online
Pengurus Lembaga Amal Zakat Infak dan Shodaqoh (LAZISNU) Kudus mengajak para dai untuk ikut mengampanyekan pentingnya zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS). Para dai yang berada di tengah masyarakat akan sangat efektif untuk menggugah kesadaran masyarakat dalam mendermakan hartanya.
<>
"Dai memiliki peran penting untuk menyuarakan ZIS sekaligus memberikan pemahaman akan kewajiban berzakat, berinfaq, dan bershodaqoh," ujar Sya’roni kepada NU Online di kantor LAZISNU Kudus jalan Pramuka nomor 20 Kudus, Senin (16/3).
Kesadaran berderma, kata Sya’roni, harus terus disosialisasikan termasuk kemanfaatan penggunaan dana zakat, infaq, dan shodaqoh. Sebab, sebagian masyarakat masih banyak yang belum memahami zakat dan pengelolaan yang dilaksanakan oleh lembaga.
"Kita akan sosialisasikan LAZISNU sebagai pengelola ZIS ini dan menyalurkannya kepada yang berhak seperti kaum dhuafa, anak yatim melalui program pendidikan dan sosial lainnya," ujarnya.
LAZISNU Kudus berencana menggandeng Lembaga Takmir Masjid NU dan Lembaga Dakwah NU sebagai juru promosi berzakat, berinfaq, dan bershodaqoh melalui lembaga amal zakat bentukan NU.
LAZISNU bersama lembaga NU lainnya akan selalu bersinergi menyukseskan program-program NU terutama program yang berhubungan dengan zakat, shodaqoh, dan infaq sehingga pendistribusiannya sesuai untuk kemashatan umat.
Lembaganya akan membentuk Unit Pengumpul dan Penyalur Zakat (UPPZ) di kecamatan dan pedesaan. Keberadaan UPPPZ ini menjadi tangan panjang LAZISNU yang bertugas mengumpulkan dan menyalurkan ZIS sesuai kondisi di wilayahnya masing-masing.
"Kita baru merintis di tiga MWCNU yakni kecamatan Mejobo, Jekulo, dan Bae. Ke depan, kami menargetkan pembentukan UPPZ di semua MWCNU dan ranting NU sekabupaten Kudus," terang Sya'roni. (Qomarul Adib/Alhafiz K)
Terpopuler
1
Kemenag Tetapkan Gelar Akademik Baru untuk Lulusan Ma’had Aly
2
LKKNU Jakarta Perkuat Kesehatan Mental Keluarga
3
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
4
3 Alasan Bulan Kedua Hijriah Dinamakan Safar
5
Kopri PB PMII Luncurkan Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk 2.000 Kader Perempuan
6
Anggapan Safar sebagai Bulan Sial Berseberangan dengan Pandangan Ulama
Terkini
Lihat Semua