Daerah

Cegah Covid-19, Banser di Brebes Ikut Operasi Yustisi

Ahad, 4 Oktober 2020 | 08:30 WIB

Cegah Covid-19, Banser di Brebes Ikut Operasi Yustisi

Beberapa anggota Banser di Brebes turun ke jalan ikut serta dalam operasi yustisi. (Foto: NU Online/Wasdiun)

Brebes, NU Online
Sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19, Banser Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah ikut giat operasi yustisi bersama unsur terkait lainnya. Operasi Yustisi yang menekankan pada edukasi pemakaian masker ini diikuti Banser sejak 23 September hingga waktu yang dibutuhkan.
 
Demikian disampaikan Kasatkoryon Banser Ketanggungan, Ahmad Fauzan El Azizi di sela operasi di pertigaan Masjid Izzul Islam Ketanggungan, Sabtu (3/10).
 
Kata Fauzan, keikutsertaan Banser adalah sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. Banser sebagai sayap Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan bagian dari Nahdlatul Ulama (NU) berupaya selalu hadir memberikan manfaat kepada masyarakat. 
 
Seperti halnya upaya mencegah penyebaran Covid-19, Satkoryon Banser ketanggungan selalu terlibat di dalamnya. Dari awal kasus Covid-19 muncul, Banser bergerak melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum, seperti masjid, mushala, majelis ta'lim, pasar, stasiun, dan sebagainya.
 
Juga pembagian masker, menyebarkan brosur edukasi tentang pencegahan penyebaran Covid-19, membagikan sembako untuk masyarakat sampai membentuk satgas penanggulangan Covid-19 di desa-desa. 
 
"Termasuk dalam operasi yustisi Banser juga berperan serta," ungkap Fauzan.
 
Prinsipnya, Fauzan, Banser dipastikan selalu siap berkiprah dalam kegiatan-kegiatan yang orientasinya untuk kemaslahatan umat.
 
Dalam operasi Yustisi, Satkoryon Banser Ketanggungan bersama jajaran Forkopimcam Ketanggungan seperti Koramil, Polsek, dan Polisi Pamong Praja.
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ketanggungan, Darsono menjelaskan, operasi yustisi sebagai upaya mengkampanyekan wajib bermasker ketika keluar rumah, sehingga bisa mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Ketanggungan dan sekitarnya.
 
Kegiatan Operasi yustisi di Kecamatan Ketanggungan diadakan pagi, siang, dan malam di tempat-tempat umum yang menjadi pusat keramaian masyarakat. 
 
Saat ditemui masyarakat yang tidak memakai masker, maka dikenakan sanksi hukuman berupa push-up, nyanyi Indonesia Raya, menghafal Pancasila atau shalawatan.
 
Masyarakat yang terjaring diberikan imbauan agar memakai masker ketika keluar rumah dan diberi masker gratis.
 
Salah seorang anggota Banser yang terlibat membantu operasi, Yustisi Muhammad Faizal Imami mengaku senang bisa menyumbangkan tenaganya membantu pemerintah dalam penegakan disiplin memakai masker di masa Pandemi Covid-19.
 
"Kapan lagi kita berkiprah di masyarakat, kalau tidak hari ini?" pungkas Faizal. 
 
Kontributor: Wasdiun
Editor: Syamsul Arifin