Daerah

Calon Kepala Desa Diharuskan Bisa Baca Al-Qur’an

NU Online  ·  Selasa, 3 Februari 2015 | 14:01 WIB

Kuantan Singingi, NU Online
Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau merekomendasikan 11 orang bakal calon kepala desa untuk belajar baca Al-Qur’an.
<>
"Sebanyak 108 orang calon pemimpin desa yang mengikuti uji, 10 persen peserta kesulitan membaca Al-Qur’an, karena itu mereka diminta kembali belajar dan masih diberi kesempatan untuk mengikuti uji kompetensi berikutnya," kata Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Indragiri Hulu Abdul Kadir didampingi anggota Tim uji kopetensi baca Al-Qur’an Marjoni MA di Rengat, Senin. 

Menurut Abdul Kadir, mereka yang diberi rekomendasi itu sama sekali tidak bisa membaca kitab suci agama Islam, namun demikian, mereka sudah mengenal huruf hijaiyah tetapi tidak pandai merangkai huruf untuk dibaca.

Ia mengatakan, momen Pilkades serentak kali ini merupakan saat yang tepat untuk menerapkan Perda Kabupaten Inhu nomor 9 tahun 2014 tentang pandai baca Al-Qur’an. "Ini tidak bisa ditawar-tawar, apabila tidak bisa membaca Al-Qur’an tetap tidak diberikan surat keterangan," tegasnya.

Marjoni menambahkan, dengan sisa waktu yang ada, hingga 10 Februari 2015, mereka diberi kesempatan untuk belajar agar memenuhi persyaratan yang diminta tersebut.

"Mereka yang tidak bisa itu berasal dari Kecamatan Sungai Lala, Kecamatan Batang Peranap, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kecamatan Batang Cenaku, Kecamatan Batang Gangsal," tambahnya menjelaskan. (antara/mukafi niam)