Daerah

BNN Gandeng Pesantren Perangi Narkoba

NU Online  ·  Jumat, 12 Agustus 2016 | 23:46 WIB

Pati, NU Online
Pesantren Raudlatul Ulum menjadi tempat sosialisasi yang keempat dari pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba (P4GN) Badan Narkotika Nasional (BNN) (11-12/8). Acara ini bagian dari pengembangan kapasitas lingkungan pendidikan informal sebagai bagian edukasi kepada dunia pesantren di Indonesia.

Kordinator pendidikan Rabithah Ma'ahid Islamiyyah (RMI) NU Jawa Tengah, KH. Ahmad Fadhlullah Turmudzi menjelaskan dari perspektif fiqih. Dia menjelaskan bahwa secara mendasar narkoba telah merusak perlindungan agama, jiwa dan keselamatan, kelangsungan keturunan, akal pikiran dan harta benda (maqasid al-khamsah).

"Kita bisa menilik fiqih klasik sebagai rujukan mengenai keharaman narkoba,” ungkap Gus Fad (sapaan akrab)

Berbagai rujukan karya ulama klasik hingga Syekh Wahbah Zuhaili menyebutkan tentang keharaman ini. Kemudharatan yang timbul akibat narkoba lebih banyak dibandingkan manfaat yang diterima.

Dalam pelatihan yang digelar selama dua hari ini, tak hanya pembahasan narkoba dalam bidang fikih saja, terdapat pemahaman dari aspek hukum, pencegahan dan konseling. Selain itu BNN juga telah merilis buku Panduan Pencegahan Bahaya Narkoba di Lingkungan Pondok pesantren. Buku ini merupakan panduan yang dibuat atas kerjasama BNN dengan kementerian agama.

Sasaran dari pelatihan yang telah digelar di Darussalam Ciamis, Daarul Irfan, Banten an-Nur Malang dan terakhir di Qomarul Huda, Lombok merupakan ustadz dari pesantren. Harapan dari BNN kegiatan semacam ini bisa menjadi panduan awal untuk memberikan pendidikan dan motivasi kepada santri di masing-masing pesantren mengenai berbahayanya narkoba. (Zulfa/Fathoni)