Bogor, NU Online
Kantor Urusan Agama Kecamatan atau biasa disingkat KUA dinilai belum menjalankan fungsinya secara maksimal. Unit pelaksana teknis Kementerian Agama ini masih terlalu banyak berkutat pada urusan akad nikah.
"Padahal, idealnya KUA hadir di masyarakat sebagai pusat informasi keagamaan sebagai perpanjangan tangan Kementerian Agama dari pusat," kata Miftachul Huda, Sekretaris Tim Kreatif Proyek Perubahan Kantor Kemenag Bogor, Sabtu (5/5).
Menurut Huda, bila fungsi-fungsi KUA lainnya bisa berjalan optimal, masyarakat pun akan kian mudah memperoleh ragam informasi yang menjadi wilayah kebijakan Kementerian Agama. "Mereka tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor kabupaten, karena sudah selesai di tingkat KUA," tambahnya.
Ia menyampaikan hal tersebut di hadapan sejumlah pengurus KUA, pegawai Kemenag kabupaten setempat, serta beberapa utusan yayasan keagamaan yang mengikuti pelatihan jurnalistik bertema "Membangun Piar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor melalui Informasi Berkualitas dan Berkeadilan" di MAN 1 Bogor, Jawa Barat.
Berdasar Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016, KUA bertugas melaksanakan layanan dan bimbingan masyarakat Islam di wilayah kerjanya. Turunan tugasnya antara lain memang menyebut adanya fungsi pelayanan, pengawasan, pencatatan, dan pelaporan nikah dan rujuk.
Di luar urusan nikah tersebut, ada tugas lain seperti pelayanan bimbingan keluarga sakinah, kemasjidan, hisab rukyat, pembinaan syariah, wakaf dan zakat, serta manasik haji bagi jamaah haji reguler.
Kantor Kemenag Kabupaten Bogor sedang menyusun program terobosan guna memaksimalkan fungsi KUA yang selama ini terbengkalai, termasuk mendorong pegawai di lingkungan internalnya semakin serius menunaikan tugasnya.
Langkah tersebut, kata Huda, dijembatani melalui situs resmi Kemenag Kabupaten Bogor yang saat ini masih dalam pengembangan. Ia berharap, media tersebut tak hanya menjadi sarana informasi tapi juga mengonsolidasikan seluruh unsur Kemenag di bawah untuk aktif menjalankan tugasnya. "Setiap seksi atau bidang diimbau melaporkan hasil kerjanya untuk dimuat sebagai berita di website," ujarnya. (Mahbib)Â