Bantu Dhu’afa, UIJ Gandeng DPC Ikadin
NU Online · Jumat, 10 April 2015 | 16:01 WIB
Jember, NU Online
Universitas Islam Jember (UIJ) menjalin kerja sama dengan DPC Ikatan Advokad Indonesia (Ikadin) Kabupaten Jember untuk memberikan pemahaman sekaligus bantuan hukum bagi keluarga yang kurang mampu (dhu’afa).
<>
Jalinan kerja sama tersebut dengan ditandai dengan penada tanganan MoU antara Dekan Fakultas Hukum UIJ dan Ketua DPC Ikadin Kabupaten Jember di kampus UIJ, Jum'at (10/4).
Menurut Dekan Fakultas Hukum UIJ Suphia, kerja sama tersebut sangat penting dan bermanfaat bagi kedua belah pihak dan masyarakat. "Kita sepakat untuk memberikan pemahaman soal hukum, dan memberikan bantuan hukum, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu," tuturnya.
Dengan kerjasama tersebut, Suphia berharap agar para dosen dapat meningkatkan kualitas keilmuan di bidang hukum, sehingga juga berpengaruh kepada mahasiswa. Selain itu, katanya, banyak hal yang bisa dilakukan oleh para dosen misalnya, pemberdayaan masyarakat, sosialisasi hukum, bahkan penelitian di bidang hukum.
"Ini penting terutama untuk menunjang penilaian akreditasi fakultas maupun universitas," jelas Suphia.
Dalam acara tersebut hadir antar lain, Ketua dan Sekretaris DPC Ikadin Kabupaten Jember, Jani Takariyanto dan Gatot Iriyanto, Pembantu Rektor UIJ, Muh. Qurtubi dan beberapa petinggi UIJ.
Menurut rencana, dalam waktu dekat, Fakutas Hukum UIJ langsung akan mengadakan sosialisasi "penyadaran" hukum terhadap warga di desa Banjarsengon, Kecamatan Patrang. (Aryudi A. Razaq/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
3
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
4
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
5
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
6
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
Terkini
Lihat Semua