Banser Sleman Makamkan Korban Covid dari Muslim hingga Non-Muslim
NU Online · Kamis, 22 Juli 2021 | 14:00 WIB
Sleman, NU Online
Dalam situasi banyaknya masyarakat yang meninggal dunia akibat Covid-19, Barisan Ansor Serba Guna (Banser) Kabupaten Sleman Yogyakarta ikut serta terjun menjadi relawan pemakaman jenazah. Melalui Banser Tanggap Bencana (Bagana) Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Banser Sleman, mereka berjibaku memakamkan korban Covid bersama pihak-pihak terkait.
”Ini bukan lagi tugas, melainkan panggilan hati nurani, jika ada panggilan menguburkan jenazah Covid-19, kita laksanakan pemakaman segera. Disamping itu kita juga melayani permintaan warga Non-Muslim” kata Widodo, Koordinator Tim Banser yang tergabung dalam gerakan NU Sleman Peduli Covid-19, Kamis (22/7).
Dalam kondisi seperti ini, masyarakat khususnya warga NU, tidak boleh diam dengan harus ikut andil untuk bersama-sama menghadapi kondisi sulit yang sedang dihadapi bangsa dan dunia. Warga NU harus mampu andil untuk membantu melewati pandemi Covid-19 ini dengan baik.
Dalam menjalankan tugas lanjutnya, Banser Tanggap Bencana sudah di bekali Safety Officer (SO), dari satuan tugas (Satgas) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta. Briefing dan arahan-arahan juga dilakukan pada tim yang dibentuk pada 5 Juli 2021 ini khusus untuk menangani pemakaman Covid-19 di Sleman.
“Hingga Selasa (20/7) ada delapan kecamatan yang menjadi titik fokus pemakaman meliputi Kecamatan Minggir, Seyegan, Tempel, Sleman, Mlati, Cangkringan, Ngemplak dan Terban Kota,” imbuhnya.
Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses pemakaman juga dilakukan dengan konsisten di antaranya dengan memakai Alat Pelindung Diri (APD) dan melakukan koordinasi dengan keluarga ahli waris, pihak rumah sakit, dan pihak posko BPBD.
“Termasuk surat kematian, hasil swab positif dan foto KK/KTP, setelah semua sudah jelas kita lakukan pemakaman,” jelasnya.
Sebelum dimakamkan, Tim Banser NU Peduli juga sudah melakukan dekontaminasi atau pembersihan zat pencemar berbahaya dari jenazah Covid-19. Jika yang dimakamkan adalah seorang Muslim, maka ketentuan-ketentuan sesuai agama Islam langsung diterapkan saat pemakaman.
“Mulai dari menyolatkan jenazah, kemudian kita adzan dan iqamahkan jenazah, selanjutnya kita kuburkan dengan protokol kesehatan,” paparnya.
Kontributor: Joko Susanto
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua