Pengurus Badan Ansor Anti Narkoba (Baanar) GP Ansor Pragaan Sumenep meyakini betapa pemuda bisa menjadi senjata utama dalam memerangi narkoba. Karena itu, mereka tampak getol sosialisasi bahaya narkoba yang sasarannya para remaja dan pemuda.
Jika sebelumnya sosialisasi menyasar balai-balai desa dengan menggandeng perangkat desa dan melibatkan remaja dan pemuda desa, kini Baanar Ansor Pragaan memfokuskan sasaran sosialisasi di lingkungan pesantren. Terbaru, mereka sosialisasi di lingkungan pendidikan Pesantren At-Attohiriyah, Desa Aeng Panas, Pragaan, Sumenep, Jumat (19/1).
Kegiatan itu, dikemas dengan lesehan yang diikuti oleh 50 siswa-siswi tingkat MTs dan MA yang dinaungi Pesantren At-Attohiriyah. Selain itu, turut hadir sebagai tamu undangan dari Kapolsek Prenduan, yaitu Fajar dan rekannya.
Fajar mengaprisiasi adanya sosialisasi bahaya narkoba yang dilakukan Baanar Ansor Pragaan. Kegiatan tersebut dipandang penting mengingat Pragaan menjadi zona merah penyebaran obat terlarang narkoba.
"Adanya sosialisasi ini akan memberikan kontribusi besar kepada generesi bangsa. Lewat sosialisasi ini, mereka bisa tahu apa itu narkoba serta dampaknya mulai sejak dini. Oleh karena itu, lanjutkan bantu negara melawan narkoba," ujar Fajar.
Begitupun yang bertindak sebagai pemateri dari unsur penguru Baanar sendiri, yaitu Sofwan dan Imam Ghazali. Mereka berdua mengulas tentang narkoba dari sudut pandang agama dan medis.
Imam Ghazali mengatakan, menyebaran narkoba pada saat ini sangat besar sekali. Penggunanaya bukan hanya dikalangan dewasa saja. Tetapi, di kalangan remaja pun sudah banyak yang mengkonsumsinya.
"Efek menggunakan narkoba secara umum meliputi tiga hal. Pertama, depresan, yaitu, bagi orang yang mengkonsumsi akan tidak sadarkan diri dan gila. Kedua, halusinugen, yakni orang tersebut sering menghayal. Ketiga, simultan, semua organ tubuh dipaksa bekerja cepat dan orang tersebut, tidak mudah capek," ujar Imam Ghazali.
Dari sisi agama Sofwan mengatakan, dalam pandangan hukum Islam mengkonsumsi Narkoba hukumnya jelas haram. Dikarenakan memiliki dampak negatif bagi penggunanya.
"Dalilnya pun jelas dalam Al-Quran yang artinya, ‘Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk (Al-A'raf ayat 157),’" kata Sofwan. (Hairul Anam/Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Inilah Obat bagi Jiwa yang Hampa dan Kering
2
Khutbah Jumat: Bahaya Tamak dan Keutamaan Mensyukuri Nikmat
3
Kontroversi MAN 1 Tegal: Keluarkan Siswi Juara Renang dari Sekolah
4
Kader PMII Dipiting saat Kunjungan Gibran di Blitar, Beda Sikap ketika Masih Jadi Wali Kota
5
Pihak MAN 1 Tegal Bantah Keluarkan Siswi Berprestasi Gara-gara Baju Renang
6
Kronologi Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan Pihak Sekolah
Terkini
Lihat Semua