Daerah

Antisipasi Sengketa Tanah Wakaf, NU di Banyuwangi Kebut Sertifikasi

Kam, 2 Juli 2020 | 00:30 WIB

Antisipasi Sengketa Tanah Wakaf, NU di Banyuwangi Kebut Sertifikasi

Suasana sosialisasi pentingnya sertifikasi aset oleh MWCNU Kecamatan Banyuwangi, Banyuwangi. (Foto: NU Online/ M Soleh K)

Banyuwangi, NU Online 
Nahdlatul Ulama sebenarnya memiliki aset yang demikian berlimpah. Tanah dan bangunan ada di setiap kota dan kabupaten, bahkan hingga kecamatan dan desa serta dusun. Namun lantaran kurang diseriusi dalam mengurus legalitasnya, tidak sedikit yang justru dikuasai pihak lain. Gerakan sertifikasi harus menjadi semangat bersama.

 

Tekad itu juga yang digelorakan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Banyuwangi, Banyuwangi, Jawa Timur. Dengan semangat tinggi, menyegerakan proses tanah dan bangunan agar legalitasnya semakin jelas,

 

H Akhmad Musollin selaku Ketua MWCNU Banyuwangi kepada media ini mengatakan bahwa dalam waktu dekat bersama jajarannya akan memproses secara cepat sertifikasi aset tanah wakaf masjid dan mushala yang berada di Kecamatan Banyuwangi. Program kerja ini penting dilaksanakan untuk menghindari sengketa aset di kemudian hari.

 

"Aset-aset milik NU ini tersebar di seluruh penjuru, khususnya di Kecamatan Banyuwangi. Biasanya aset tersebut dimanfaatkan untuk tempat ibadah atau lembaga pendidikan. Kita akan turun dengan bekerja sama kepada masing-masing Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama. Malam ini saya dan jajaran pengurus turun di PRNU Pakis," katanya kepada NU Online, Rabu (1/7).

 

Disambut Antusias

Ditemui usai kegiatan sosialisasi sertifikasi di Masjid Nur Yasin Fatimah, Kelurahan Pakis, Kecamatan Banyuwangi, dirinya menyebutkan, secara teknis program percepatan sertifikasi ini digerakkan melalui jajaran pengurus di Lembaga Ta'mir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU). Lembaga ini dipimpin langsung oleh H Mujiono beserta jajarannya.

 

"Saya mengimbau Nahdliyin untuk lebih pro aktif mengikuti seluruh regulasi yang disosialisasikan oleh tim. Karena program ini penting demi kebaikan bersama, khususnya dalam penyelamatan aset-aset milik NU dari permasalahan sengketa dan transparansi kepemilikan," ungkap Mushollin.

 

Disampaikan bahwa tidak sedikit kasus pernah terjadi dalam sebuah pembangunan masjid yang telah selesai dibangun mengalami sengketa oleh ahli warisnya karena kesalahan komunikasi. 

 

“Nahasnya, proses gugatan dimenangkan oleh ahli warisnya, dan berujung masjid yang telah berdiri kokoh hasil gotong-royong masyatakat dirobohkan kembali, hingga diganti pembangunan toko swalayan oleh ahli waris,” ungkapnya. Karena itu, program ini harus dimaksimalkan, agar kasus serupa tidak terulang kembali lanjutnya.

 

Senada hal itu, Ustadz Mujiono merasa senang melihat antusias pengurus masjid dan mushala yang hadir di forum sosialisasi sertifikasi. Sejak awal, pihaknya menjelaskan kepada sejumlah Nahdliyin berkaitan mekanisme pengisian dan kelengkapan formulir pendataan tanah wakaf.

 

"Sudah detail kita tadi berikan penjelasan secara langsung. Melalui pengurus ranting, berkas-berkas yang diperlukan untuk dipersiapkan. Jika kesulitan, tim kita siap melaksanakan pendampingan ke mushala atau masjid yang bersangkutan sampai selesai," kata tegas Ustadz Mujiono.

 

Berkaitan dengan adanya kemungkinan administrasi pembayaran, dia menjelaskan hal itu bisa diantisipasi oleh kas masjid atau mushala yang telah diakumulasi setiap periode. Masalah ini dapat disikapi sesuai dengan kesepakatan masing-masing. Misalnya kerja sama dengan pengurus Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU).

 

"Semoga seluruh agenda ini diberikan kemudahan dan kelancaran. Dan semoga seluruh pengurus selalu diberikan kesehatan dan keberkahan untuk mengabdi melayani masyarakat," ungkap Ustadz Mujiono.

 

Ketua PRNU Pakis, Imron Rohadi menyebutkan, dirinya telah membentuk tim khusus yang ditugaskan menjemput bola dalam kelengkapan administrasi yang telah dijelaskan ke seluruh pengurus mushala dan masjid Kelurahan Pakis.

 

"Secara keseluruhan, di Kelurahan Pakis ini rerdapat 4 masjid dan 13 mushala di bawah naungan langsung Nahdlatul Ulama. Sebelum blanko disetorkan ke MWCNU, ada tim dari ranting yang akan verfikasi terlebih dahulu atas kelengkapan administrasinya," ungkap Imron.

 

Dia mengaku program kerja percepatan sertifikasi ini memang sangat ditunggu-tunggu jamaah. Seluruh jajaran dan anggotanya sangat antusias menyambut kedatangan jajaran pengurus MWCNU Kecamatan Banyuwangi, hal itu terlihat saat menyimak beberapa keterangan pra syarat administrasi yang harus dilengkapi.

 

"Semoga pelaksanaan proses pengurusan sertifikat ini berjalan lancar dan cepat. Agar masyarakat dapat beribadah dengan aman dan nyaman," ungkap Imron.

 

Ketua Pimpinan Cabang (PC) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Banyuwangi H Kasiyanto mengimbau kepada pengurus takmir masjid atau mushala se-Kecamatan Banyuwangi untuk segera mengurus legalitas sertifikasi tanah wakaf.

 

"Malam ini kita turun, selain dalam rangka mengikuti rangkaian kegiatan sosialisasi pelaksanaan sertifikasi tanah wakaf,. Misi berikutnya kita memberikan edukasi kepada pengurus masjid dalam teknis manajemen pengelolaannya,” ungkapnya. 

 

Disampaikan pula bahwa pihaknya sudah jadwalkan dalam waktu yang ditentukan akan turun ke semua masjid dan mushala untuk konsolidasi program kerja dan kekeluargaan.

 

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Banyuwangi Sri Widiyanto, menilai turba dalam rangka sosialisasi sertifikasi tanah wakaf kepada pengurus mushala dan masjid sangat bagus dan bermanfaat bagi masyarakat. Organisasi masyarakat ini benar-benar menjadi mitra kerja bagi pemerintah melayani masyarakat semua.

 

"Saya mengimbau rakyat harus pro aktif dalam pengurusan legalitas tanah wakaf ini. Untuk keamanan dan kenyamanan kita semua saat pelaksanaan ibadah dan bermasyarakat," kata Pak Wid sapaan karib Sri Widiyanto.

 

Kontributor: M Sholeh Kurniawan
Editor: Ibnu Nawawi