Ansor NTT Minta Tindak Tegas Perdagangan Manusia
NU Online · Kamis, 12 Februari 2015 | 06:01 WIB
Kupang, NU Online
Ketua PW GP Ansor Nusa Tenggara Timur (NTT) Abdul Muis meminta pemerintah baik gubernur, polri maupun semua unsur pemerintah di NTT untuk menindak tegas kasus perdagangan manusia (human trafficking) yang dilakukan oleh oknum-oknum perusahan jasa tenaga kerja di NTT.<>
“Perlu ditindak tegas karena kriminal ini sudah mencapai status gawat darurat di NTT sehingga bisa diselesaikan,” kata Muis, Rabu (11/2) di Kupang.
Muis menilai, beberapa LSM telah melakukan advokasi persoalan tenaga kerja asal NTT di beberbagai negara dan menimbulkan banyak polemik dalam perekrutan sehingga mengakibatkan korban kekerasan dan pada akhirnya banyak yang meninggal dunia.
“Jika pemerintah mengambil sikap tegas terhadap perusahan jasa tenaga kerja saya yakin persoalan tersebut bisa diselesaikan,” tegasnya lagi.
Sementara itu, menurut Komisariat Daerah Timor PP PMKRI, Gregorius R Daeng, Pemerintah Provinsi NTT diminta segera mengumumkan penetapan status darurat human trafficking ini guna melindungi migrasi tenaga kerja ke luar negeri.
“Tidak ada kepedulian dari Gubernur NTT padahal kasus perdagangan manusia dengan kedok tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri marak di Indonesia,” ujarnya.
Dikatakan Gregorius , data perdagangan manusia yang dirilis Tim Relawan Kemanusiaan Flores dan Aliansi Menolak Perdangangan Orang (Ampera) menyebutkan, setiap perusahaan pengerah jasa tenaga kerja yang beroperasi secara tidak resmi di NTT merekrut sedikitnya 600 calon TKI ilegal setiap tahun.
Kebanyakan calon TKI adalah perempuan dan anak di bawah umur yang direkrut secara illegal melalui praktik manipulasi, rekayasa, penipuan daneksploitasi. Beberapa pengakuan korban perdagangan manusia yang diselamatkan mengaku menerima perlakuan diskriminatif, diancam, diteror, dan dipukul selama masa penampungan serta dilarang menghubungi keluarga.
"Kami minta kasus perdagangan manusia ini segera ditindak tegas," kata Gregorius.
Sementara itu, Wakil Sekjen Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) PMKRI, Emanuel Herdiyanto mengatakan, sejumlah kasus perdagangan manusia menyita perhatian publik antara lain penyekapan 26 tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di Sarang Burung Walet di Medan, Sumatera Utara pada 2014 yang mengakibatkan dua orang tewas dan satu orang lumpuh.
Kondisi yang sama juga dialami 302 tenaga kerja yang ditemukan disekap di Tengerang Selatan, Banten pada September 2014. Temuan lain yakni di Batam dan Mataram ditemukan 21 anak dibawah umur yang akan diperdagangan ke Malaysia.
Ia mengatakan, kasus terakhir yang menghobohkan yakni Anggota Polda NTT Brigadir Rudy Soik yang berupaya menghentikan kasus ini malah dipenjara.
"Suplai TKI ilegal dari NTT sudah masuk ketegori darurat kemanusiaan sehingga diharapkan semua pihak bersama-sama menghentikan praktik kriminal ini," tegas dia.
Terkait perdagangan manusia tersebut, pada 16 Februari 2015 mendatang, PMKRI bekerja sama dengan organisasi lain seperti Ansor akan menggelar seminar nasional yang menghadirkan Ketua MPR Zulkifli Hasan dan mantan menteri di era Orde Baru Cosmas Batubara, dan sejumlah pembicara dari Kupang. "Seminar tersebut bertujuan mencari solusi guna menghentikan praktik perdagangan manusia," jelas dia. (Ajhar Jowe/Fathoni)
Terpopuler
1
40 Hari Wafat Gus Alam, KH Said Aqil Siroj: Pesantren Harus Tetap Hidup!
2
Mendaki Puncak Jabal Nur, Napak Tilas Kanjeng Nabi di Gua Hira
3
Waktu Terbaik untuk Resepsi Pernikahan menurut Islam
4
Mulai Agustus, PBNU dan BGN Realisasikan Program MBG di Pesantren
5
Terima Dubes Afghanistan, PBNU Siap Beri Beasiswa bagi Mahasiswa yang Ingin Studi di Indonesia
6
Eskalasi Konflik Iran-Israel, Saling Serang Titik Vital di Berbagai Wilayah
Terkini
Lihat Semua