Jombang, NU Online
Aksi kejahatan terorisme kian marak belakang ini, akibatnya tak sedikit nyawa manusia tak berdosa 'melayang' sia-sia. Menindak terorisme perlu didorong peraturan pemerintah sebagai payung hukum aparat dalam menindak tegas dan konkret.
Sikap konkret dapat dilakukan aparat keamanan atau kepolisian dengan adanya Perppu tentang terorisme yang sebelumnya disebut-sebut akan diterbitkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Atas sikap orang nomor satu di Negara Indonesia ini, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jombang sangat mendukung.
"Saya mendukung sekali apa yang dilakukan Presiden akan mengeluarkan Perppu soal terorisme," kata Ketua Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Jombang H Zulfikar Damam Ikhwanto, Jum'at (18/5).
Menurut pandangannya, pada situasi dan kondisi seperti yang terjadi belakang ini, Perppu terkait terorisme sangat diperlukan. Bahkan baginya, Perppu harus diterbitkan sesegera mungkin.
Sehingga, paparnya, aparat pemerintah khususnya dapat melakukan aksi-aksi nyata yang benar-benar bisa menyapu bersih terorisme di Bumi Indonesia.
"Karena bila tidak ada aturan yang mengikat, maka bila ada kejahatan yang dilakukan teroris, pemerintah dan penegak hukum susah menindak, paling hanya seremonial uncapan kutuk, lawan tindakan teroris atau ucapan lain," ujar Gus Antok sapaan akrabnya.
Jika pemerintah tidak segera mengeluarkan aturan-aturan yang jelas terkait terorisme, Gus Antok khawatir, pada momentum-momentum tertentu, peristiwa yang mengancam stabilitas bangsa dan negara akan terulang kembali.
"Saya khawatir akan terus seperti itu sebelum ada undang-undang," ucap salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang ini. (Syamsul Arifin/Muiz)