Daerah

Ansor Jateng Wajibkan Peserta PKL Bisa Baca Kitab Kuning

NU Online  ·  Kamis, 20 Desember 2018 | 05:00 WIB

Ansor Jateng Wajibkan Peserta PKL Bisa Baca Kitab Kuning

tes baca kitab kuning

Semarang, NU Online
Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah, menerapkan persyaratan baru untuk calon peserta kaderisasi, yakni Pelatihan Kepemimpinan Lanjutan (PKL) untuk Ansor dan Kursus Banser Lanjutan (Susbalan) untuk Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

Persyaratan tersebut yakni calon peserta harus mampu membaca kitab kuning, yang merupakan salah satu keahlian yang lazim dimiliki kader Ansor Banser.

Menurut PJ Kasatkorwil Banser Jawa Tengah, Muchtar Ma’mun, sesuai dengan ketentuan peraturan organisasi (PO) GP Ansor, untuk mengikuti PKL dan Susbalan, masing-masing calon peserta harus memenuhi syarat yang ditentukan.

Calon peserta PKL, minimal sudah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD)  dalam rentang waktu satu tahun. Sedangkan calon peserta Susbalan harus sudah mengikuti Pendidikan Latihan Dasar (Diklatsar) dalam rentang waktu satu tahun.

Untuk pendidikan, calon peserta PKL minimal berpendidikan SMA sederajat, sedangkan Susbalan minimal SMP sederajat.

Sebagaimana rilis yang diterima NU Online, Muchtar menjelaskan, banyak pula kader Ansor Banser yang merupakan lulusan pesantren dan tidak memiliki ijazah SMP maupun SMA. Maka, untuk memenuhi persyaratan dan sekaligus membuktikan bahwa yang bersangkutan benar-benar lulusan  pesantren, diberlakukan persyaratan mampu baca kitab kuning.

“Jadi, persyaratan harus bisa baca kitab kuning ini diberlakukan bagi lulusan pesantren yang tidak memiliki ijazah pendidikan formal SMP maupun SMA,” katanya, Rabu (19/12).

Muchtar menyebutkan, pemberlakuan syarat mampu membaca kitab kuning ini sudah diberlakukan sejak September 2018 lalu di PKL Susbalan Kabupaten Grobogan. Calon peserta dilakukan screening kemampuan membaca kitab kuning di hadapan instruktur dari PW GP Ansor Jateng.

Ditambahkan, persyaratan untuk dapat mengikuti PKL dan Susbalan memang lebih banyak. Hal itu karena kaderisasi tingkat ini adalah akan meluluskan para calon perwira, maka mereka wajib memiliki bekal yang mumpuni.

Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah, H Sholahuddin Aly menambahkan, sebenarnya untuk menjadi anggota Ansor adalah ketika yang bersangkutan aktif dalam berbagai kegiatan yang digelar di daerahnya masing-masing, maka sudah disebut sebagai anggota. “Misalnya ikut acara rutinan GP Ansor di desanya atau di PAC, itu sudah jadi anggota Ansor,” kata Gus Sholah.

Namun, jika ingin masuk dalam jajaran pimpinan atau pengurus GP Ansor maupun Banser maka wajib untuk mengikuti pendidikan kepemimpinan, baik berupa PKD dan Diklatsar maupun PKL dan Susbalan. (Red: Muiz)