Ansor dan PMII Sumsel Minta Polri Usut Aktivitas HTI
NU Online · Senin, 14 Mei 2018 | 06:00 WIB
Menyikapi adanya pihak yang terus mengobarkan gerakan khilafah pasca ditolaknya pengajuan banding HTI oleh PTUN, mendorong beberapa ormas Islam di Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan audiensi, koordinasi bahkan pelaporan atas tindakan pihak tersebut pada pihak berwenang.
Ketua I PW GP Ansor Sumatera Selatan Efran Heryadi, di Lubuk Linggau, Senin (14/5), menuturkan, pihaknya mengambil langkah tersebut dengan mengunjungi Polsekta Lubuk Linggau.
"Setelah tanggal 7 Mei 2018 yang menyatakan pembubaran HTI, 9 Mei 2018 ada pengibaran bendera HTI di Bukit Kaba, Rejang Lebong, Bengkulu," ujar Efran yang menjelaskan jarak tempuh Rejang Lebong dan Lubuk Linggau kurang lebih 45 menit.
Didampingi Ketua PC PMII Kota Lubuklinggau Ahmad Tarsusi, Ketua Demisioner PMII Cabang Kota Lubuklinggau Rahmat Imanto dan Ketua PMII Lubuk Linggau Putra Riyanto dengan di damping Sekretaris PCNU Lubuklinggau Sumarsam, mereka melakukan audiensi dengan Kapolresta Lubuklinggau AKBP Sunandar.
Ia meminta Kapolresta Lubuk Linggau untuk menciptakan suasana agar tetap kondusif serta sebagai upaya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan pasca ditolaknya gugatan banding HTI oleh PTUN.
"Kami meminta pihak Kepolisian untuk menindak pihak yang melakukan gerakan dalam bentuk mengibarkan bendera HTI yang berpotensi memicu terjadinya benturan antar organisasi," kata dia.
Untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara, GP Ansor dan PMII memohon kepada pihak Kepolisian untuk menindak individu maupun kelompok yang membuat suatu gerakan yang berpotensi memicu timbulnya disintegrasi bangsa.
"Kader muda NU siap menjadi garda terdepan membantu kepolisian dalam menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia ," ujar dia lagi.
Saat audiensi tersebut, mereka melaporkan secara lisan dengan menyerahkan rekaman video gerakan sekelompok oknum yang masih terus mengkobarkan gerakan khilafah (HTI) pasca ditolaknya pengajuan banding oleh PTUN.
Dalam audiensi tersebut, Kapolresta Lubuklinggau mengapresiasi upaya GP Ansor dan PMII yang konsisten menjaga NKRI dan Pancasila serta mengajak semua pihak untuk sama sama menghormati proses hukum tengah berjalan apabila pihak HTI masih mau mengajukan banding.
Selama proses hukum sedang berjalan, kepada masyarakat khususnya yang mengatas namakan HTI dengan gerakan khilafahnya, kepolisian menghimbau untuk tidak melakukan suatu gerakan yang bisa memicu timbulnya keresahan dan benturan di masyarakat.
Selama proses hukum sedang berlangsung, semua pihak diminta untuk sama-sama menahan diri dengan tidak menghakimi tentang benar dan salahnya.
"Soal benar dan salahnya percayakan semuanya pada putusan pengadilan yang berkompeten untuk memutuskannya," kata Kapolresta.
Kepolisian akan mempelajari foto dan video serta segera menindaklanjuti laporan tersebut apabila terbukti ada pihak yang mengajak masyarakat ikut gerakan organisasi HTI. (Depati Payung Negara/Muhammad Faizin)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
3
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua