Bondowoso, NU Online
Melihat kejadian beberapa hari yang terjadi Bom bunuh diri di berapa tempat di kota Surabaya Jawa timur yang menimpa korban jiwa. Hal ini menandakan bahwasanya teroris itu masih ada dan jangan pernah kita takut teroris.
Ketua GP Ansor Bondowoso Muzammil mengatakan, Ansor mengecam keras kejadian tersebut dan segera ditindak oleh aparat keamanan dan DPR untuk segara mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme yang sudah setahun itu.
Di mana UU tersebut mengatur tentang tindak pidana terorisme, agar segera disahkan oleh DPR RI. Sehingga dengan adanya undang-undang tersebut bisa meminimalisir kemungkinan terjadinya aksi teror.
"Solusinya harus segera disahkan undang undangnya, mengesahkan revisi UU Terorisme berarti melindungi hak asasi rakyat dan keselamatan bangsa dan negara," katanya kepada NU Online, Selasa (15/4) siang.
Selain itu, Muzammil mengatakan selaku Pemuda Ansor yang bisa dilakukan adalah mendeteksi sejak dini mulai dari keluarga, tetangga kita, dan sekitarnya.
Karenanya, gerakan dan aksi terorisme ini beda dengan kejadian-kejadian terorisme di tahun-tahun sebelumnya dan tahun ini mereka para teroris ibaratkan sel yang jalan sendiri tanpa dikomando yang sulit dideteksi oleh inteljen atau polisi. (Ade Nurwahyudi/Muiz)