Alhafiz Kurniawan
Penulis
Tolong beri saya nasihat agar saya tidak lagi bingung. Nama dan daerah saya tolong disamarkan. Jawaban dari admin sangat saya tunggu. Sebelumnya saya berterima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb. (hamba Allah)
Jawaban
فذاك مربى الروح والروح جوهر وذاك مربى الجسم والجسم كالصدف
Artinya, “Dia (guru)-lah pembimbing rohani # rohani adalah mutiara
Dia (orang tua)-lah pembimbing jasmani # jasmani layaknya cangkang kerang.”
Kenapa demikian? Orang tua berjasa dalam membesarkan raga kita. Islam menaruh hormat kepada orang tua. Tetapi Islam juga memberikan tempat terhormat kepada guru yang mendidik akhlak kita kepada Allah dan makhluk-Nya. Guru adalah pembimbing rohani kita.
Masalahnya tidak sesederhana itu. Ada jenis orang tua yang juga membesarkan fisik sekaligus membimbing rohani anaknya. Tetapi ada juga guru yang membentuk kerohanian muridnya sekaligus mengasuh muridnya seperti anak kandung. Namun, ada jenis orang yang ilmu agamanya kurang memadai dianggap sebagai guru agama yang justru mengajarkan agama dengan pandangan sempit. Sama halnya dengan orang tua. Tidak sedikit orang tua yang berpandangan sempit.
Menurut kami, orang tua dan guru mengaji tidak lain adalah manusia juga. Mereka memiliki potensi keliru dalam berpikir. Orang tua bisa jadi memiliki pertimbangan tertentu di luar pertimbangan kita sehingga muncul larangan untuk meneruskan pengajian. Terkait kekeliruan yang dilakukan baik orang tua maupun guru, kita perlu meluruskan cara berpikir mereka dengan cara yang santun dan baik, tanpa mengurangi hormat dan takzim kepada mereka.
Syekh M Ibrahim Al-Baijuri mengatakan bahwa upaya menjelaskan atau meluruskan masalah meskipun dari anak terhadap orang tua merupakan tindakan terpuji menurut syariat. Kalau pun meminjam istilah durhaka terhadap orang tua, maka tindakan anak terhadap kedua orang tuanya ini merupakan “durhaka terpuji.”
وأما إذا كان لإحقاق حق وإبطال باطل أي لإظهار حقيقة الحق وإظهار بطلان الباطل فممدوح شرعا ولو من ولد لوالده فيكون عقوقا محمودا
Artinya, “Adapun bila itu bersifat mengungkapkan yang hak dan menyatakan kebatilan, yaitu menjelaskan hakikat yang hak dan menjelaskan kebatilan sesuatu yang batil, maka itu terpuji menurut syariat, sekali pun itu dilakukan oleh anak terhadap kedua orang tuanya, maka itu terbilang ‘durhaka’ yang terpuji,” (Lihat Syekh M Ibrahim Al-Baijuri, Syarah Tuhfatul Murid ala Jauharatut Tauhid, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah: tanpa catatan tahun] halaman 124).
Adapun terkait larangan untuk meneruskan pengajian, kita perlu memikirkannya secara matang. Sejauh guru tidak mengajarkan untuk menjauhi orang tua, menurut kami, pengajian dapat diteruskan. Tetapi opsi lainnya, untuk menjaga perasaan orang tua, kita dapat mencari guru mengaji yang lain.
Demikian jawaban singkat kami. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka dalam menerima kritik dan saran dari para pembaca.
Wallahul muwaffiq ila aqwathih thariq,
(Alhafiz Kurniawan)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Islam Itu Mudah, Jangan Dibuat Sulit! Teladani Rasulullah yang Penuh Kasih dan Kebijaksanaan
2
Khutbah Jumat: Rezeki Halal Adalah Kunci
3
Kemenag Sebut Tambahan Kuota Petugas Haji 2025 Sebetulnya Menormalkan Kuota
4
Menggabungkan Niat Puasa Syawal dan Puasa Senin Kamis
5
Khutbah Jumat: Tanggung Jawab Orang Tua terhadap Pendidikan dan Nafkah Anak
6
Pentingnya Inklusi Digital untuk Pendidikan Berkualitas bagi Penyandang Disabilitas di Indonesia Timur
Terkini
Lihat Semua