Assalamu alaikum wr. wb.
Redaksi Bahtsul Masail NU Online, kondisi masyarakat semakin heterogen dan cair. Dalam sebuah perkumpulan kita tidak hanya berinteraksi dengan saudara seiman, tetapi juga saudara sebangsa dan setanah air, atau lintas Negara dengan lintas agama. Masalahnya mereka kerap mengawali pertemuan atau membuka forum dengan salam untuk menghormati umat Islam. Apakah kita harus menjawab salam mereka? Dan ini tampaknya sudah lazim sekali di masyarakat. Terima kasih. (Niāam/Depok)
Jawaban
Penanya yang budiman, semoga dirahmati Allah SWT. Salam merupakan bagian dari ibadah karena salam itu mengandung doa sesama Muslim setiap kali mereka berjumpa atau berpisah.
Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk menebar salam karena mengandung doa kesejahteraan dan kedamaian.
ع٠أب٠ŁŲ±ŁŲ±Ų© Ų±Ų¶Ł Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁ ŁŲ§Ł : ŁŲ§Ł Ų±Ų³ŁŁ Ų§ŁŁŁ ŲµŁŁ Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ ŁŲ³ŁŁ
ŁŲ§ ŲŖŲÆŲ®ŁŁŲ§ Ų§ŁŲ¬ŁŲ© ŲŲŖŁ ŲŖŲ¤Ł
ŁŁŲ§ ŁŁŲ§ ŲŖŲ¤Ł
ŁŁŲ§ ŲŲŖŁ ŲŖŲŲ§ŲØŁŲ§ Ų£ŁŁŲ§ Ų£ŲÆŁŁŁ
Ų¹ŁŁ Ų“Ų¦ Ų„Ų°Ų§ ŁŲ¹ŁŲŖŁ
ŁŁ ŲŖŲŲ§ŲØŲØŲŖŁ
Ų Ų£ŁŲ“ŁŲ§ Ų§ŁŲ³ŁŲ§Ł
ŲØŁŁŁŁ
Artinya, āDari Abu Hurairah RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, āKalian tidak akan masuk surga sehingga kalian beriman. Kalian tidak akan beriman sehingga kalian saling mencintai. Mau kah kalian aku tunjuki sebuah amal yang bila dilaksanakan membuat kalian saling mencintai? Tebarkanlah salam,āā (HR Muslim).
Lalu bagaimana dengan salam terhadap non-Muslim?
Ulama Mazhab Syafiāi berbeda pendapat soal ini. Masalah ini dibahas oleh Imam An-Nawawi dalam Al-Azkar yang mengangkat perbedaan pandangan ulama tersebut.
ŁŲ£Ł
Ų§ Ų£ŁŁ Ų§ŁŲ°Ł
Ų© ŁŲ§Ų®ŲŖŁŁ Ų£ŲµŲŲ§ŲØŁŲ§ ŁŁŁŁ
Ų ŁŁŲ·Ų¹ Ų§ŁŲ£ŁŲ«Ų±ŁŁ ŲØŲ£ŁŁ ŁŲ§ ŁŲ¬ŁŲ² Ų§ŲØŲŖŲÆŲ§Ų¤ŁŁ
ŲØŲ§ŁŲ³ŁŲ§Ł
Ų ŁŁŲ§Ł Ų¢Ų®Ų±ŁŁ ŁŁŲ³ ŁŁ ŲØŲŲ±Ų§Ł
Ų ŲØŁ ŁŁ Ł
ŁŲ±ŁŁŲ ŁŲ„Ł Ų³ŁŁ
ŁŲ§ ŁŁ
Ų¹ŁŁ Ł
Ų³ŁŁ
ŁŲ§Ł ŁŁ Ų§ŁŲ±ŲÆ ŁŲ¹ŁŁŁŁ
Ų ŁŁŲ§ ŁŲ²ŁŲÆ Ų¹ŁŁ ŁŲ°Ų§
Artinya, āAdapun perihal non-Muslim, ulama kami berbeda pendapat. Mayoritas ulama kami memutuskan bahwa memulai salam kepada non-Muslim tidak boleh. Tetapi sebagian ulama menyatakan hal itu tidak haram, tetapi makruh. Tetapi ketika mereka memulai salam kepada Muslim, maka cukup dijawab āWa āalaikumā dan tidak lebih dari itu,ā (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Adzkar, [Damaskus: Darul Mallah, 1971 M/1391 H], halaman 216).
Imam Al-Mawardi sebagaimana dikutip oleh Imam An-Nawawi membolehkan lafal āwa āalaikum salamā tanpa āwa rahmatullÄhā sebagai jawaban salam non-Muslim. Tetapi pandangan ini sangat lemah. Pandangan ini, kata Imam Nawawi, bertentangan secara umum dengan hadits riwayat Bukhari dan Muslim berikut ini.
ŁŲ±ŁŁŁŲ§ ŁŁ ŲµŲŁŲŁ Ų§ŁŲØŲ®Ų§Ų±Ł ŁŁ
Ų³ŁŁ
ع٠أŁŲ³ Ų±Ų¶Ł Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁ ŁŲ§Ł ŁŲ§Ł Ų±Ų³ŁŁ Ų§ŁŁŁ ŲµŁŁ Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ ŁŲ³ŁŁ
Ā Ų„Ų°Ų§ Ų³ŁŁ
Ų¹ŁŁŁŁ
Ų£ŁŁ Ų§ŁŁŲŖŲ§ŲØ ŁŁŁŁŁŲ§ ŁŲ¹ŁŁŁŁ
Artinya, āDiriwayatkan di Shahih Bukhari dan Muslim dari Anas RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, āJika ahli kitab mengucap salam kepadamu, maka jawablah āwa āalaikum,āāā (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Adzkar, [Damaskus: Darul Mallah, 1971 M/1391 H], halaman 217).
Sementara Abu Said menawarkan lafal lain yang dapat digunakan sebagai jawaban atas salam non-Muslim. Sejauh ada hajat tertentu seperti menghormati non-Muslim yang mengawali pertemuan dengan salam, maka lafal-lafal tawaran Abu Said dapat digunakan sebagai alternatif.
ŁŲ§Ł Ų£ŲØŁ Ų³Ų¹ŲÆ ŁŁ Ų£Ų±Ų§ŲÆ ŲŖŲŁŲ© Ų°Ł
ŁŲ ŁŲ¹ŁŁŲ§ ŲØŲŗŁŲ± Ų§ŁŲ³ŁŲ§Ł
Ų ŲØŲ£Ł ŁŁŁŁ ŁŲÆŲ§Ł Ų§ŁŁŁ Ų£Ł Ų£ŁŲ¹Ł
Ų§ŁŁŁ ŲµŲØŲ§ŲŁ. ŁŁŲŖ ŁŲ°Ų§ Ų§ŁŲ°Ł ŁŲ§ŁŁ Ų£ŲØŁ Ų³Ų¹ŲÆ ŁŲ§ ŲØŲ£Ų³ ŲØŁ Ų„Ų°Ų§ Ų§ŲŲŖŲ§Ų¬ Ų„ŁŁŁŲ ŁŁŁŁŁ ŲµŲØŲŲŖ ŲØŲ§ŁŲ®ŁŲ± أ٠اŁŲ³Ų¹Ų§ŲÆŲ© أ٠باŁŲ¹Ų§ŁŁŲ© Ų£Ł ŲµŲØŲŁ Ų§ŁŁŁ ŲØŲ§ŁŲ³Ų±ŁŲ± أ٠باŁŲ³Ų¹Ų§ŲÆŲ© ŁŲ§ŁŁŲ¹Ł
Ų© Ų£Ł ŲØŲ§ŁŁ
Ų³Ų±Ų© أ٠Ł
Ų§ Ų£Ų“ŲØŁ Ų°ŁŁ. ŁŲ£Ł
Ų§ Ų„Ų°Ų§ ŁŁ
ŁŲŲŖŲ¬ Ų„ŁŁŁ ŁŲ§ŁŲ§Ų®ŲŖŁŲ§Ų± أ٠ŁŲ§ ŁŁŁŁ Ų“ŁŲ¦Ų§
Artinya, āAbu Said berkata, kalau seorang Muslim ingin menghormati non-Muslim, maka ia dapat menghormatinya dengan kalimat selain salam, yaitu dengan kalimat āhadÄkallÄhu (semoga Allah memberi petunjuk padamu)ā, āAnāamallÄhu shabÄhaka (semoga Allah membuat pagimu indah).ā Menurut saya (kata Imam An-Nawawi), pendapat Abu Said itu tidak masalah jika ada keperluan di mana seseorang menjawab, āSemoga pagimu ini baik, bahagia, atau sehatā, āSemoga Allah membuat pagimu bahagia, gembira, dalam nikmat, dalam kesenangan, atau serupa itu.ā Tetapi jika tidak diperlukan, maka sebaiknya tidak menjawab apa pun,ā (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Adzkar, [Damaskus: Darul Mallah, 1971 M/1391 H], halaman 217).
Sejumlah pandangan ulama ini demikian adanya dengan asumsi bahwa salam yang diucapkan itu diniatkan sebagai doa yang tidak lain adalah ibadah dan karenanya bersifat sakral. Tetapi kita dapat menggunakan lafal āwa āalaikum salamā sebagai sebagai jawaban salam non-Muslim dengan niat bukan sebagai doa, tetapi diniatkan sapaan pergaulan dan karenanya bersifat profan.
Kita dapat meminjam lafal āwa āalaikum salamā yang menjadi jawaban untuk salam non-Muslim tanpa meniatkannya sebagai doa sehingga bersifat profan, tidak meniatkannya sebagai doa sebagaimana salam yang diamalkan umat Islam pada umumnya yang bersifat sakral. Peminjaman lafal ini dalam istilah kajian balaghah disebut sebagai iqtibas.
Demikian jawaban singkat kami. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka dalam menerima kritik dan saran dari para pembaca.
Wallahul muwaffiq ila aqwathih thariq,
Wassalamu āalaikum wr. wb.
(Alhafiz Kurniawan)