Warga Nahdlatul Ulama (NU) diimbau untuk tidak risau dengan perubahan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang arah Kiblat.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mengatakan, NU memiliki tim ahli dalam persoalan kiblat yang tergabung dalam Lajnah Falakiyah. "Warga NU mengacu saja pada keputusan tim ahli PBNU melalui Lajnah Falakiyah yang bisa memberi pedoman bagi umat," katanya.<>
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri peringatan hari kelahiran (Harlah) ke-87 Nahdlatul Ulama (NU) dan Harlah ke-20 SMK NU Ma`arif Kudus, di Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (17/7) lalu.
Menurutnya, MUI seharusnya dilakukan pengkajian oleh tim ahli secara matang agar tidak ada fatwa yang diralat dan tentu akan membingungkan umat.
Rais Syuriyah PBNU KH Masdar Farid Mas’udi mengatakan, shalat memang wajib menghadap kearah kiblat yakni ka'bah di Makkah. Bagi yang tinggal di Indonesia, kira-kira 26 derajat ke arah Barat Laut.
“Bagi yang sengaja menghadap ke arah lain, shalatnya tidak sah. Bagi yang tahu persis garis arah tersebut wajib menjaga posisi itu. Tapi bagi yang tidak tahu, tidak mengapa jika shalatnya agak bergeser sedikit ke kanan atau ke kiri. Allah Maha Penagampun,” katanya.
Diingatkan juga, untuk masjid yang bangunannya sudah terlanjur tidak persis menghadap ke arah kiblat, tidak usah dibongkar. “Cukup menggeser sajadah ayau garis safnya saja,” katanya. (adb/nam)