Warta

Wapres: Tambahan Haji Tidak Dilakukan Sebelum Ada Kepastian

Kamis, 18 Desember 2003 | 12:48 WIB

Jakarta, NU Online
Wapres Hamzah Haz mengingatkan, pembukaan pendaftaraan tambahan calon haji seharusnya tidak dilakukan sebelum ada kepastian penambahan quota haji dari pemerintah Arab Saudi, sehingga tidak menimbulkan masalah baru.

"Jadi kalau tidak ada kepastian dari Arab Saudi seharusnya tidak dibuka pendaftaran itu," kata Hamzah Haz, di Istana Wapres, Jakarta, Kamis, menjawab pertanyaan wartawan soal pembatalan calon jemaah haji tambahan tahun 2004.

<>

Sebanyak 29.974 orang calon jemaah haji tambahan batal berangkat untuk melaksanakan ibadah haji dalam musim haji tahun 2004, karena pemerintah Arab Saudi akhirnya memutuskan jumlah jemaah haji Indonesia yang diizinkan berangkat adalah sesuai jumlah quota semula yakni 205 ribu orang.

Keputusan pemerintah Arab Saudi itu, berdasarkan kesepakatan para menteri luar negeri negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) di Yordania tahun 1986, yaitu maksimal sebanyak 1/1000 dari jumlah umat Islam negara yang bersangkutan.

Wapres menyampaikan keprihatinannya atas pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji tambahan itu. Ia juga menyatakan bahwa Departemen Agama seharusnya lebih akurat dalam masalah haji tersebut. 

Hamzah Haz menceritakan, dalam kunjungan kerjanya ke negara-negara kawasan teluk, termasuk Arab Saudi, belum lama ini, ia telah minta tambahan quota haji Indonesia. Masalah teknis selanjutnya dari penambahan quota haji itu dibicarakan oleh Menteri Agama bersama Menteri Haji Arab Saudi. "Pembicaraan selanjutnya, Menteri Agama yang mengetahui," kata Wapres.

Oleh karena itu kalau Menteri Agama membuka pendaftaran tambahan berarti sudah ada pembicaraan, apakah berupa MOU (memorandum of understanding) atau persetujuan yang sifatnya komitmen bersama, namun Wapres tidak tahu mengenai hal itu.

Tetapi mungkin, kata Wapres, pada waktu pembicaraan itu keadaan di Arab Saudi normal, namun baru-baru ini ada kejadian serangan terorisme di negara tesebut, kemudian mereka menjadi hati-hati.

Wapres mengatakan, jemaah haji yang dibatalkan berangkat tahun 2004 akan bisa diberangkatkan pada musim haji tahun 2005. "Perlu kehati-hatian, lain kali agar tidak timbul problem baru,"katanya.(mkf)

 


Terkait