Warta

Walikota Cirebon Peringatkan Sekolah yang Larang Jilbab

Sabtu, 28 Januari 2012 | 05:03 WIB

Cirebon, NU Online
Walikota Cirebon Subardi mengancam bakal mencabut izin Geeta School (GS), kalau sampai tiga kali tidak mengindahkan surat peringatan keras yang dilayangkan Pemkot melalui Dinas Pendidikan. Hingga Jum'at (27/1) kemarin, Dinas Pendidikan Kota Cirebon sudah melayangkan surat peringatan kedua.<>

Surat peringatan kedua dilayangkan karena pihak GS tidak mengindahkan imbauan tertulis dan peringatan keras pertama yang dilayangkan Dinas Pendidikan. Surat peringatan tersebut antara lain berisi agar pihak GS memperhatikan masukan dari berbagai elemen untuk mencabut aturan yang melarang siswa menggunakan aksesoris keagamaan.

"Kalau surat peringatan ketiga juga tidak diindahkan, tidak ada jalan lain selain mencabut izin operasionalnya. Kami akan melakukan rapat dengan muspida untuk merekomendasikan pencabutan izin operasional Geeta School," ujar walikota kepada wartawan seusai rapat dengan muspida yang membahas soal Geeta School di Balaikota Cirebon, Jum'at (27/1).

Menurut Subardi, surat peringatan ketiga bakal segera dilayangkan kalau selama tujuh hari terhitung surat peringatan kedua, pihak Geeta School masih membandel. Dasar dilayangkannya surat peringatan kepada GS karena peraturan sekolah yang melarang jilbab, melanggar aturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Diakui Subardi, berdasarkan laporan yag diterima dari Dinas Pendidikan, pihak GS sudah bersedia mengubah aturan sekolah dengan syarat tertentu. Namun wali kota enggan membuka syarat yang diminta GS.

"Kami menginginkan Geeta School mengubah aturan, tanpa syarat apa pun, karena memang aturan itu melanggar undang-undang," katanya.

Sebelumnya, seorang siswi kelas 4 Sekolah Dasar di Geeta School dilarang berjilbab. Pelarangan tersebut didasarkan pada aturan yang dikeluarkan Yayasan Geeta School yang melarang menggunakan aksesoris agama tertentu di sekolah tersebut.

Tidak terima dengan perlakuan seperti itu, orang tua siswi tersebut melaporkan kasusnya ke Disdik dan DPRD Kota Cirebon.

 


Redaktur : Syaifullah Amin 


Terkait