Jakarta, NU.Online
Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) mempercepat sosialisasi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) setelah ditandatangani oleh Presiden Megawati Soekarnoputri di Jakarta, Selasa (15/07/2003).
"Saya telah mendapat telepon dari Sekretariat Negara bahwa Presiden Megawati Soekarnoputri telah menandatangani UU Sisdiknas yang disetujui DPR pada 11 Juni 2003," kata Mendiknas A. Malik Fadjar setelah membuka Rakernas Depdiknas di Sawangan Bogor, Selasa malam.
<>Menurut Mendiknas, setelah UU Sisdiknas itu diundangkan, maka dalam waktu satu sampai dua hari akan dimasukkan oleh Sekretariat Negera ke dalam Berita Negara dan Lembaran Berita Negara yang berarti seluruh rakyat dianggap mengetahui pemberlakukan UU Sisdiknas.
"Untuk itu Depdiknas mempercepat sosialisasi UU Sisdiknas agar seluruh masyarakat memahami materi UU itu dan tidak menjadikan salah persepsi dan penafsiran," katanya. Mendiknas meminta semua pihak untuk ikut menyosialisasikan UU Sisdiknas kepada masyarakat, sehingga semua pihak dapat melaksanakan
undang-undang itu dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Selain itu, katanya, pemerintah akan segera membuat peraturan pemerintah (PP) sebagai pelaksanaan UU Sisdiknas, seperti PP Pendidikan Dasar, Pendidikan Keagamaan, Pendidikan Menengah,Pendidikan Tinggi, Pendidikan Kejuruan, Pendidikan Luar Sekolah dan Program Wajib Belajar Sembilan Tahun.
Dengan demikian, kata Mendiknas, UU Sisidiknas itu akan mampu mewujudkan pembangunan pendidikan yang pluralistik, demokratisasi, menjunjung tinggi HAM dan mengantisipasi perkembangan zaman.Mendiknas mengajak lebih kurang 200 peserta rakernas dari para
kepala Dinas Pendidikan, rektor perguruan tinggi negeri dan pejabat eselon I/II Depdiknas untuk terus meningkatan mutu pendidikan serta memantapkan misi pendidikan dan integrasi nasional sebagai satu kesatuan.
"Melalaui pemantapan pendidkan kewarganegaraan, kurikulum pendidikan berbasis masyarakat dan kompetensi, maka akan menghasilkan lulusan pendidikan yang berjiwa nasional dan terampil bersaing di era perdagangan bebas," ujarnya. (Atr/Cih)