Ketua PBNU Masykuri Abdillah menyatakan, meskipun Mahkamah Agung telah menetapkan Ujian Nasional (UN) tidak lagi diizinkan sebagai syarat kelulusan, keberadaan UN tetap penting untuk memetakan kondisi pendidikan di Indonesia.
“UN tetap diperlukan, misalnya untuk memetakan sehingga ada kebijakan untuk melihat kondisi riil itu, dan bahkan kalau kondisinya sudah memungkinkan, UN untuk menentukan kelulusan diperlukan, kalau tidak, motivasinya, kurang, baik guru dalam mendidik maupun anak-anak,” katanya kepada NU Online, Senin (14/12).<>
Dijelaskannya, ada satu prinsip dalam dunia pendidikan, yaitu evaluasi yang digunakan untuk melihat sejauh mana kemampuan anak didik dan sejauh mana hambatan yang dialami. Karena itu, dalam pendidikan ada yang lulus dan tidak lulus.
Untuk membuat sebuah sistem evaluasi yang lebih mendekati kondisi lokal, Mantan Wakil Rektor UIN Jakarta ini mengusulkan adanya desentralisasi ujian yang dilakukan per propinsi atau kabupaten.
“Yang selama ini diperdebatkan, ada UN dan bersifat nasional sebagai evaluasi untuk kelulusan sementara tingkat daerah kemampuannya berbeda-beda, ini menjadi masalah. Tidak realistis daerah tertinggal dan maju disamakan,” tandasnya.
Standar nasional yang hanya ditentukan oleh sekolah menurutnya memiliki kelemahan ketika masing-masing sekolah meluluskan semua siswanya, padahal belum tentu layak untuk diluluskan .
Karena itu, bisa dicarikan pola sistem rayon, per propinsi atau kebupaten sebagai sebuah bentuk kompromi dengan standar yang tentunya berbeda antara daerah yang sudah maju dan daerah yang masih berkembang.
Upaya melakukan standarisasi pendidikan di Indonesia memerlukan waktu yang panjang karena adanya berbagai disparitas, seperti fasilitas, seleksi, kondisi sosial ekonomi dan lainnya.
Untungkan Madrasah
Keberadaan UN sebenarnya memiliki dampak positif bukan madrasah karena keberadaan madrasah semakin diakui oleh masyarakat. Asal sudah lulus UN, darimanapun asalnya sekolah, perusahaan atau pemberi lapangan kerja akan mengakui ijazah yang dikeluarkan.
“Madrasah dengan adanya ujian nasional memiliki kemanfaatan, karena banyak fihak yang belum mengetahui Aliyah setingkat apa, dan mereka dalam bebeapa kesempatan tidak diterima perusahaan, kini mereka tinggal melihat saja sudah lulus UN, tidak perlu sosialisasi aliyah sama dengan SMA, dengan menunjukkan sertifikat sudah lulus,” terangnya. (mkf)